Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja berharap kebijakan PPKM yang diterapkan pemerintah saat ini, menjadi yang terkahir. Mal dan pusat perbelanjaan diharapa juga dapat beroperasi normal kembali.
“Pusat Perbelanjaan saya berharap dapat segera diperbolehkan untuk beroperasi normal kembali, paling tidak sama seperti pada saat pemberlakuan PPKM Mikro, tapi ya kalau bisa ini PPKM yang terakhir,” katanya seperti diberitakan Okezone, Minggu, 8 Agustus 2021.
Sebelum PPKM berlevel diberlakukan, tegas dia, APPBI sudah menyampaikan kepada pemerintah agar supaya diperbolehkan untuk dapat tetap beroperasi. Akan tetapi tidak semuanya mal belum diperbolehkan untuk bisa beroperasi.
“Dampak akibat penutupan operasional selama pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM berdasar level tidak akan langsung berakhir pada saat pembatasan diakhiri,” katanya.
Tapi ya kalau bisa ini PPKM yang terakhir.
Alhponzus menayatakan bahwa berdasarkan pengalaman selama pandemi ini, untuk menaikkan tingkat kunjungan hanya 10 % - 20 % pemulihan yang terjadi jika hanya dilonggarkan.
“Pelaku usaha retail ataupun mal memerlukan waktu untuk kembali pulih atau normal. Meski terus dilonggarkan paling 3 bulan sehingga sudah hampir dapat dipastikan bahwa kondisi usaha pusat perbelanjaan akan terpuruk kembali,” ujarnya. []
Baca Juga: Pusat Perbelanjaan Tertua Tempat Salat Idul Adha