Pengguna Cadar Protes, MUI Padang Enggan Komentar

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang belum mau berkomentar soal wacana larangan pemakaian cadar di instansi pemerintah.
Yeyen, 36 tahun (tengah), wartawan bercadar di Padang, Sumatera Barat (Foto: Tagar/Rina Akmal)

Padang - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Sumatera Barat, Duski Samad enggan berkomentar soal wacana larangan bercadar dan memakai celana cingkrang untuk aparatul sipil negara (ASN).

"Kita lihat dulu seperti apa aturannya. Apakah dilarang dalam kepentingan agama atau kepentingan ketertiban," katanya kepada Tagar, Sabtu 2 November.

Menurutnya, cadar tidak bisa dijadikan ukuran untuk menilai baik dan buruknya seseorang. Sebab, perilaku tidak melekat kepada pakaian seseorang.

"Tidak bisa dipukul rata semuanya dalam menilai orang lain. Tidak semua yang bercadar seperti yang disangkakan negatif oleh sebagian orang," katanya.

Wacana larangan bercadar yang datang dari Menteri Agama Fachrul Razi ini juga mendapat penolakan sejumlah masyarakat. Salah satunya datang warga Padang, Yeyen, 35 tahun. Wanita ini sudah menggunakan cadar sejak beberapa tahun terakhir.

Menurutnya, bercadar adalah bentuk apresiasi seseorang terhadap nilai keyakinannya sendiri. "Kabarnya masih simpang siur ya? Di sumber lain, dinyatakan beliau tidak akan larang. Karena tugas beliau bukan untuk melarang-larang," katanya.

Budaya kan banyak, jadi mau bicara tradisi mana.

Secara umum, bercadar juga bentuk apresiasi seseorang terhadap sila pertama Pancasila, yakni nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. "Kita siapa? Mau larang orang memahami nilai agamanya. Oh, bisa disalahguna kayak crosshijaber sekarang? Memangnya PSK ngga ada yang berpakain terbuka?" katanya.

Menurut wanita yang juga berprofesi sebagai jurnalis ini, fikiran terorisme bisa ada dalam otak siapa saja dan bukan untuk orang-orang tertentu, baik yang berpakaian tertutup atau pun terbuka. Ia menolak jika bercadar akan menutupi budaya yang ada.

"Terus, bisa menutupi budaya? Budaya kan banyak, jadi mau bicara tradisi mana," tuturnya.

Yeyen menegaskan jika memakai cadar bukan soal kearab-araban, namun hanya mengapresiasi nilai keyakinan. Ia berharap, semua masyarakat dapat saling menghargai, termasuk dengan pilihan manusia dalam mengapresiasi keyakinan masing-masing.

"Kecuali hukumnya jelas sesat. Masih banyak yang harus diperangi. Seperti drug abusement, human traficking, illegal logging, bukan cadar," katanya.

Senada dengan itu, Leni, 36 tahun, mengatakan jika wacana larangan bercadar di instansi diterapkan, maka akan menimbulkan persoalan baru. Terutama bagi ASN yang selama ini menggunakan cadar.

"Teman-teman yang bercadar tentu akan kesulitan," katanya.

Menurut guru honorer di Kota Padang ini, pemerintah tidak bisa menyamaratakan seseorang yang bercadar memiliki kebiasaan buruk atau kerap disebut terorisme.

"Jangan karena pernah ada beberapa kali kejadian kejahatan dilakukan oleh orang bercadar, pemerintah menyudutkan pengguna cadar yang tidak bersalah. Wacana ini perlu dikaji kembali," tuturnya.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Jokowi Tanggapi Larangan Cadar dan Celana Cingkrang ASN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi wacana larangan pemakaian cadar atau niqab dan celana cingkrang untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ulama Aceh soal Larangan Cadar dan Celana Cingkrang
Roesman Hasymi menyayangkan pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi terkait wacana pelarangan penggunaan niqab atau cadar.
Pendapat Ma'ruf Amin Soal Larangan Pakai Cadar
Wapres Maruf Amin mengungkapkan larangan memakai cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintahan, hanya penegakan disiplin berpakaian ASN.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.