Bantul – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Samas, tepatnya di simpang tiga Pasar Celep, Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Senin, 19 Oktober 2020 pukul 22.30 WIB. Kecelakaan melibatkan sepeda motor honda Vario AB 3622 ZK dengan mobil Toyota Avanza AB 1391 YC.
Sepeda motor dikendarai oleh Kartika Mayasari, 29 tahun, warga Pranti DK. V Rt. 002, Desa Gadingharjo, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul. Sedangkan mobil disopiri oleh M. Pulung Raharjo, 58 tahun, warga Kragon II Rt.18/08, Desa Palihan, Kepanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo.
Baca Juga:
Kepala Unit Lantas Polres Bantul Inspektur Satu Maryana membenarkan adanya peristiwa kecelakan tersebut. Pihaknya setelah menerima laporan lalu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian pihak kepolisian mendata korban, olah TKP, mencatat saksi yang berada di lokasi saat kejadian, serta mengamankan barang bukti yang ada untuk dibawa ke kantor polisi.
Kecelakaan yang terjadi tadi malam mengakibatkan satu korban Kartika Mayasari yang mengalami luka cedera kepala.
Iptu Maryana mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi, kronologi kecelakaan ini bermula mobil melaju dari timur hendak berbelok ke utara. Pada saat bersamaan dari arah utara ke selatan melaju sepeda motor. Karena jarak yang sudah dekat kedua kendaraan tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.
Menurut dia, akibat kecelakaan ini pengendara motor mengalami luka. Sedangkan pengemudi mobil tidak mengalami luka. "Kecelakaan yang terjadi tadi malam mengakibatkan satu korban Kartika Mayasari yang mengalami luka cedera kepala. Korban langsung dibawa ke RSUD Panembahan Senopati Bantul untuk diberikan pertolongan," katanya," ujarnya, Selasa, 20 Oktober 2020.
Baca Juga:
Dari kecalakaan ini kerugian materi dari sepeda motor mengalami kerusakan pada depan ringsek. Sedangkan mobl mengalami rusak pada body sebelah kanan depan ringsek . Kerugian materi ditaksir hingga Rp 700.000.00. "Kartika Mayasari sendiri selaku pengendara motor tidak memiliki SIM C untuk kendaraan bermotor roda dua," ujarnya. []