Padang Pariaman - Seorang pria diduga pelaku begal diringkus jajaran Polres Padang Pariaman. Lelaki berinisial DA, 22 tahun, yang tak segan melukai korbannya saat beraksi itu ditangkap ketika berada di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.
Kami lakukan pengintaian di wilayah perbatasan dan berhasil menangkap pelaku.
Kabar itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Abdul Kadir Jailani. Menurutnya, DA ditangkap pada hari Kamis, 9 Juli 2020 sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Dia ditangkap berdasarkan laporan bernomor LP/20/VI/2020/Polsek yang masuk tanggal 29 Juni 2020.
"Dari bukti permulaan yang cukup, kami berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan in," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat, 10 Juli 2020 malam.
Menurut Abdul, aksi pencurian dengan kekerasan itu terjadi dekat Jembatan Lubuk Napa, Nagari Batu Kalang, Kecamatan Padang Sago, Kabupaten Padang Pariaman pada 27 Juni 2020.
Saat itu, DA ingin menukarkan knalpot sepeda motornya merek Suzuki Satria FU BA 5017 AA kepada korban bernama Rahmat, 18 tahun. Padahal, DA dan Rahmat tidak saling mengenal.
"Mereka bertemu, DA lalu menawarkan bahwa knalpot sepeda motor motor Suzuki FU yang ada di rumahnya. Dia pun mengajak korban ke rumah, saat itu pelaku mengendarai minibus bersama rekannya," katanya.
Di tengah perjalanan, DA memaksa Rahmat turun dari sepeda motor Satria FU yang dimilikinya tersebut. Dia pun melakukan kekerasan terhadap korban hingga akhirnya membawa kabur sepeda motornya
"Setelah melakukan penyelidikan, kami dapat informasi pelaku akan pulang kampung dari Riau. Kami lakukan pengintaian di wilayah perbatasan dan berhasil menangkap pelaku," tuturnya.
DA mengakui aksi pencurian itu kepada polisi. Selain di Padang Pariaman, DA juga mencuri minibus Xenia warna hitam BM 1240 TN di daerah Riau.
"Pelaku juga melakukan pencurian di daerah Sicincin di sebuah rumah tempat panti jompo. Kami masih kembangkan aksi kejahatan pelaku ini di lokasi lain," katanya.[]