Pengawasan Pilkada 2020 Harus Lebih Berkualitas

Bawaslu Provinsi Jawa Tengah berharap kinerja pengawasan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2020 di 21 kabupaten/kota di Jateng bisa lebih maksimal.
Komisioner Bawaslu Jateng Rofiuddin menyampaikan gambaran umum mengenai pengawasan dalam Pilkada 2020. (Foto: Tagar/Humas Bawaslu Provinsi Jateng)

Semarang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah berharap kinerja pengawasan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2020 di 21 kabupaten/kota di Jateng bisa lebih maksimal.

Dalam Pilkada 2020, pengawas pemilu di tingkat kota sudah menjadi permanen, tidak lagi ad hoc. Hal ini juga membedakan secara kewenangan, pada saat menjadi Panwaslu kota/kabupaten dan setelah menjadi Bawaslu kabupaten/kota.

“Dengan adanya peningkatan kapasitas, kami harapkan pengawasan Pilkada 2020 lebih baik dari Pemilu 2019, lebih  berkualitas. Memang ini tidak mudah.  Kami Bawaslu Provinsi sebagai penanggung jawab regional, siap memberikan supervisi, asistensi dan monitoring,” kata Divisi Pengawasan Bawaslu Jateng, Ani Solihatun, Selasa, 13 Agustus 2019, dalam acara “Ngobrol Bareng Bawaslu Jateng” di Semarang.

“Pikada akan dibagi menjadi dua tahapan, tahapan persiapan dan tahapan pelaksanaan. Bawaslu mula melakukan pengawasan sejak mulai tahapan persiapan, penyusunan anggaran, dan regulasi,” imbuh Ani.

Divisi Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng, Rofiuddin, menambahkan, pengawasan sangat penting dilakukan dalam kontestasi maupun persaingan dalam perebutan kekuasaan. Tidak bisa dibayangkan jika proses demokrasi ini tanpa melibatkan Bawaslu.

“Kita khawatir ada pihak-pihak tertentu yang ingin mendapatkan kekusaan dengan cara melanggar hukum. Ini yang akan membahayakan demokrasi kita, “ kata Rofiuddin.

Karenanya, ujar dia, lembaga Bawaslu harus diperkuat agar pilkada berjalan sesuai dengan tujuan yang diamanatkan dalam Undang-Undang. Harapannya proses pilkada bisa berjalan dengan fair dan jujur, agar proses dan tahapan berjalan dengan bersih dan baik.

“Kalau pelibatan masyarakat, belum terlalu bisa diharapkan akan maksimal. Hanya pada tahap-tahap tertentu. Bawaslu sendiri yang menjadi terdepan dalam mengawasi proses demokrasi,”  ujarnya.

Ia sangat mengapresiasi terkait dengan adanya perubahan Panwaslu dari Ad Hoc, menjadi komisioner secara lima tahun. Hal ini memberikan kewenangan lebih besar dari sebelumnya, karena bisa memutuskan sengketa pemilu di tingkat kota.

“Pengawasannya menyesuaikan dari tahapan di KPU, sesuai arahan dari Bawaslu RI,” ucapnya.

Jumlah Anggota Bawaslu Berbeda

Di Jawa Tengah, jumlah anggota Bawaslu untuk kabupaten/kota tidak sama. Beberapa daerah hanya memiliki tiga komisioner Bawaslu saja, seperti Kota Salatiga, Kota Magaleng, Kota Pekalongan dan Kota Tegal. Sedangkan lainnya diisi lima komisioner.

Hal ini disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetatp (DPT) dan luas wilayah dan sudah diatur dalam Undang-undang no7 Tahun 2017 tentang Pemilu. []

Berita terkait
Cara Kota Semarang Perangi Sampah Plastik
Kota Semarang mengeluarkan payung hukum untuk mengendalikan penggunaan plastik. Berikut caranya.
Mobil Hilang di Segitiga Emas Semarang? Jangan Galau
Jangan terburu frustasi, apalagi menuduh tukang parkir terlibat dalam komplotan pencuri.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.