Yogyakarta - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY mengawasi 60 badan usaha atau perusahaan yang mempunyai ribuan pekerja. Pengawasan dilakukan guna mengantisipasi klaster penularan Covid-19 di lingkungan pabrik.
Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi mengatakan, pihaknya sudah mengidentifikasi sekitar 60 pabrik. Ia menyebut, pabrik pembuat bra hingga pabrik rokok biasanya jumlah pegawainya ratusan, bahkan ribuan orang. "Ada pabrik yang jumlah pekerjanya lebih dari 3.000 pekerja, misalnya di pabrik rokok rata-rata ada 1.200 orang," katanya pada Jumat, 25 September 2020.
Baca Juga:
Mayoritas perusahaan berada di Kabupaten Gunungkidul. Adapun jenis usahanya meliputi pabrik kretek, tekstil, sarung tangan, hingga makanan. Monitoring dilakukan oleh tim pengawas ketenagakerjaan. "Setiap hari tim melakukan pengawasan. Kami juga secara berkala melakukan uji sampel langsung ke titik-titik itu," ujar dia.
Ada pabrik yang jumlah pekerjanya lebih dari 3.000 pekerja, misalnya di pabrik rokok rata-rata ada 1.200 orang.
Bila belum memenuhi kriteria, tempat usaha diminta untuk segera berbenah. Perusahaan juga diwajibkan menggunakan aplikasi Jogja Pass. Supaya dilakukan pendataan kepada para pekerja. "Kami prioritaskan untuk selalu dimonitor terkait penegakan protokol corona sekaligus menginstal Jogja Pass," katanya.
Pendataan dianggap penting sebagai upaya mitigasi bila terjadi penularan. Harapannya dapat mempermudah upaya tracing. Masing-masing perusahaan yang diidentifikasi juga memiliki satgas Covid-19.
Jika sewaktu-waktu terjadi penularan maka koordinasi dengan satgas bisa dilakukan. "Sejauh ini belum ada laporan dari pegawai maupun pengawas yang positif corona," ujarnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY, Rony Primanto Hari menjelaskan, pihaknya telah memberikan pendampingan bagi pihak yang ingin memanfaatkan aplikasi Jogja Pass. Karena pelaksanaannya juga membutuhkan keahlian operator dan sejumlah perangkat.
Tercatat 60 pabrik itu dikatakan telah memiliki kesiapan untuk melakukan pendataan secara mandiri. "Bagaimana dia bisa menganalisis (data), akan didampingi terus. Kalau ada pihak lain yang memerlukan itu pun bisa hubungi kami," kata dia. []