Pengambilan Paksa Jenazah di RS Daya ke Tahap Penyidikan

Pihak kepolisian terus melakukan penyidikan terhadap pelaku pengambilan paksa jenazah pasien positif Covid-19 di RS Daya Makassar.
Jenazah Covid-19 saat diambil keluarga dengan jaminan Anggota DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso. (Foto: Tagar/Ist)

Makassar - Pihak kepolisian terus melakukan penyidikan terhadap pelaku pengambilan paksa jenazah pasien positif Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar, Sulawesi Selatan, terjadi pada Sabtu 28 Juni lalu.

Proses penyidikan tersebut saat ini telah berjalan di Mapolrestabes Makassar untuk mengungkap para pelaku pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan.

Terkait pengambilan jenazah di RS Daya, saat ini proses sidiknya sedang berjalan di Polrestabes.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, saat ini proses penyidikan kasus tersebut sementara berjalan.

"Terkait pengambilan jenazah di RS Daya, saat ini proses sidiknya sedang berjalan di Polrestabes dan sudah ada beberapa yang kami periksa," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Jumat 3 Juli 2020.

Penyidikan ini dilakukan kata Kombes Ibrahim untuk mengetahui siapa-siapa saja yang terlibat dalam proses pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan tersebut.

"Sedang kita lidik siapa-siapa yang terlibat, dan nanti akan kita proses," ujarnya.

Terkait permasahan pelanggaran protokol penanganan Covid-19 terang Ibrahim adalah hal prioritas demi keselamatan seluruh masyarakat.

"Semua sama, apalagi terkait dengan keselamatan banyak orang," tegasnya. []

Berita terkait
Dirut RSUD Daya Makassar Dicopot, Ini Alasannya
Akibat membiarkan pihak keluarga mengambil jenazah yang berstatus Covid-19, Dirut RSUD Daya Makassar dicopot dari jabatannya.
Kata Pj Wali Kota Makassar Terkait Pengambilan Jenazah
Pj Wali Kota Makassar tidak tolerir pelonggaran protokol Covid-19 di Rumah Sakit, terkait pengambilan jenazah pasien Covid-19 di RS Daya.
Kopel Minta DPRD Pengambil Jenazah Covid Diproses
KOPEL Sulawesi Selatan meminta pihak kepolisian memproses anggota DPRD Makassar yang terlibat dalam pengambilan jenazah Covid di Makassar.