Pengamat Tolak Anies Baswedan Bebaskan Pendatang Baru

Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan tidak melarang pendatang baru datang ke Jakarta. Hal itu ditolak pengamat kebijakan publik.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Ant/Reno Esnir)

Jakarta - Setelah libur panjang Lebaran 2019, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan untuk tidak melarang pendatang baru datang ke Ibu Kota. Hal itu justru mendapat penolakan dari Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah. 

Menurut Trubus, kebijakan Anies itu tidak tepat. Itu karena dipandangnya Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta terlalu membebaskan pendatang daerah masuk ke Ibu kota tanpa adanya operasi yustisi atau pendataan untuk pendatang baru. 

"Menurut saya itu kebijakan (Anies) yang tidak tepat. Karena apa, karena orang datang ke Jakarta kalau bebas tanpa ada operasi yustisi ya Jakarta ini akan over load atau over kapasitas gitu. Penduduknya kan udah 10 juta lebih kan. Jadi kebijakan Pak Anies untuk membuka orang dengan meniadakan operasi yustisi ini, memang menurut saya sih memang kurang tepat," kata Trubus kepada Tagar, Selasa 11 Juni 2019. 

Dia mengatakan peran RT dan RW sangat penting dalam hal melakukan pendataan kepada warga pendatang baru. Itu dilakukan demi menjaga lingkungan dari kejahatan yang diakibatkan adanya gelombang urbanisasi. 

"Jadi RT dan RW yang melakukan pendataan warga pendatang baru. Jadi yustisi itu kan mereka (pendatang baru) dicek kebenaran identitasnya dari asal usulnya hingga pekerjaannya. Mereka mau apa kan gitu ke Jakarta. Itulah kewenangan RT dan RW," ucap dia. 

Dia memandang ada dampak positif dan negatif yang ditimbulkan dari urbanisasi. Namun yang dikhawatirkannya dampak yang bisa meresahkan warga di kawasan Jakarta. Apalagi disesalkannya jika melihat pendatang baru tidak memiliki keterampilan sama sekali. Sehingga hanya menambah kepadatan penduduk di Ibu Kota.  

"Bagi mereka yang punya kompetensi dan punya pendidikan baik, serta keterampilannya yang oke, mereka akhirnya bisa langsung bekerja. Bahkan mereka bisa langsung tinggal di Jakarta dan bisa menyewa rusunawa," ujarnya,

"Kalau mereka tidak punya keterampilan, mereka nganggur. Mereka mau tinggal di mana? Mereka tinggalnya di bawah kolong jembatan, kolongan layangan, bantaran-bantaran sungai. Kan jadi menambah beban sosial dan beban DKI Jakarta," katanya.

Menurut Trubus dampak lainnya yang ditimbulkan tanpa operasi yustisi adalah munculnya kerawanan sosial. "Mereka yang datang ke sini karena keterampilannya gak ada, mereka akhirnya duduk-duduk nongkrong-nongkrong terus nganggur ya kan, sementara mereka ini lapar kan butuh makan itu. Akhirnya dia melakukan kriminalitas, seperti mencuri dan lain sebagainya," ujar dia. 

Untuk mencegah terjadinya urbanisasi besar-besaran, dia menyarankan Pemprov DKI dan pemerintah daerah penyangga Ibu Kota bersinergi. "Misalnya dengan Tangerang, Depok, Bogor. Mereka berkoordinasi untuk mengatur pendatang-pendatang ini supaya tidak menumpuk di Jakarta ini," ucap dia.

Trubus menjelaskan, operasi yustisi merupakan solusi mencegah Jakarta semrawut. Nantinya perangkat RT dan RW bakal melakukan pendataan sebagai statistik apakah pendatang baru meningkat drastis atau tidak.

"Supaya mereka bisa di sini ya, RT dan RW diberdayakan untuk mendata. Setelah didata, mereka dikasih KTP (Kartu Tanda Penduduk) sementara gitu loh. Kasih aja KTP sementara," katanya.

Pendataan melalui KTP sementara bagi pendatang baru memiliki batas waktu tinggal di Jakarta. Maksudnya, kata Trubus, untuk mencegah dampak negatif yang ditimbulkan dari urbanisasi.

"Menurut saya DKI Jakarta memang harus mengeluarkan KTP sementara. mereka-mereka (pendatang baru) ini misalnya jatahnya enam bulan. Kalau udah enam bulan ya mereka disuruh pulang. Balikan aja ke daerah asalnya. Supaya tidak menimbulkan kerawanan sosial di kita. Jadi saran saya DKI Jakarta harus melakukan operasi yustisi," ujar dia.

Baca juga: 

Berita terkait
0
Yang Harus Dilakukan Karyawan Holywings Menurut Wagub DKI
Setelah 12 outlet Holywings dicabut izinnya, serentak 3.000 karyawannya kehilangan pekerjaan. Ini yang harus mereka lakukan menurut Wagub DKI.