Lhokseumawe – Pemerintah Pusat diminta untuk segera memberikan izin untuk menguji sampel pasien suspect virus corona di setiap daerah dan tidak hanya terpusat di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan.
Pengamat Kebijakan publik Aceh Nasrul Zaman mengatakan, apabila untuk melakukan tes bagi pasien yang suspect virus corona bisa dilakukan di setiap daerah, maka bisa lebih cepat dalam melakukan tindakan medis.
“Saat ini semuanya harus dilakukan tes di Balitbangkes Kementerian Kesehatan dan untuk menunggu hasilnya membutuhkan waktu yang cukup lama, serta sangat tidak optimal. Maka harus diberikan izin di setiap daerah,” ujar Nasrul Zaman, Kamis, 26 Maret 2020.
Nasrul menambahkan, untuk di Provinsi Aceh maka tersedia Balai Laboratorium Kesehatan Aceh dan laboratorium milik Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, serta sejumlah sumber daya juga tersedia dengan baik.
Saat sekarang ini Pemerintah Aceh sedang melakukan pengurusan izin kepada Kementerian Kesehatan di Jakarta, dengan harapan agar kedua laboratorium tersebut bisa dijadikan sebagai tempat untuk tes pasien yang suspect corona.
Saat ini semuanya harus dilakukan tes di Balitbangkes Kementerian Kesehatan dan untuk menunggu hasilnya membutuhkan waktu yang cukup lama.
“Kita harus mendukung hal tersebut. Apabila seandainya diberikan izin, maka tidak membutuhkan waktu yang lama untuk menunggu hasil tes kesehatannya itu. Saya lihat Pemerintah Aceh cukup serius untuk hal ini,” tutur Nasrul.
Baca juga: Pasien PDP yang Meninggal di Aceh Positif Corona
Dalam menangani persoalan virus corona, maka Pemerintah Aceh sudah melakukan sesuai dengan protokol Kementerian Kesehatan, bahkan lebih baik daripada sebelumnya.
Bahkan untuk pengawasan bagi orang yang pulang dari luar kota juga mulai dilakukan dengan baik, saat sekarang ini Pemerintah Aceh bersama dengan instasi terkait lainnya, sedang membahas bagaimana cara melakukan pemeriksaan di wilayah perbatasan.
“Penjagaan di wilayah perbatasan memang sangat penting dilakukan, jadi setiap orang yang masuk ke Aceh harus dites dulu kesehatan, kalau memang sehat maka diperbolehkan,” kata Nasrul. []