Pengamat Tangkis Soal Fahri Nilai KPU Pencitraan Umumkan Caleg Eks Koruptor

"Mencegah kembalinya mantan napi koruptor ini ke politik," kata Ray.
Pengamat politik Ray Rangkuti saat berada di KPU, Jakarta, pada Rabu (30/1/2019). (Foto: Tagar/Ronauli M)

Jakarta, (Tagar 30/1/2019) - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang melakukan pencitraan karena berencana mengumumkan caleg mantan narapidana korupsi. Hal tersebut mendapat perhatian dari pengamat politik Ray Rangkuti saat berada di KPU pada Rabu (30/1).

Ray Rangkuti justru mengatakan langkah KPU tersebut sangat tepat. Itu karena KPU berupaya mencegah tindak pidana korupsi bersarang di kursi parlemen Indonesia.

"Itulah batasan paling minimal menurut saya dalam konteks mencegah kembalinya mantan napi koruptor ini ke politik," kata Ray Rangkuti di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (30/1).

Kata dia, tindakan KPU berencana mengumumkancaleg eks koruptor sebagai sumber pengetahuan masyarakat terhadap calon mereka di legislatif saat Pemilu 2019 mendatang.

Menurutnya, pernyataan Fahri Hamzah tak berdasar. Baginya, tak ada keuntungan yang diraih KPU ketika mengumumkan caleg eks koruptor. Justru, lanjut Ray, pencitraan biasanya digunakan politisi untuk mendapatkan simpati masyarakat.

"Apa pentinganya KPU melakukan pencitraan, dia (KPU) kan bukan politisi yang butuh citra. Dia hanya butuh kepercayaan publik saja. Jadi bukan pencitraan itu ya," ucap dia.

Ray menambahkan, ketika KPU mengumumkan caleg eks koruptor maka masyarakat dapat menambah perbendaharaan informasi soal calon pemimpin Indonesia yang tidak bermasalah hukum.

"Yang ketiga yang perlu harus diingat bahwa Pemilu itu tidak hanya mewadahi hak dipilih orang saja. Tapi juga mewadahi hak orang untuk mendapatkan calon pemimpin yang baik. Oleh karena itu harus dibuat sistem yang memastikan bahwa semua orang yang baiklah yang akan dipilih, bukan orang yang bermasalah," pungkasnya.

Sebelumnya, Fahri Hamzah menilai rencana KPU mengumumkan calon legislatif mantan narapidana peserta Pileg 2019 tidak tepat. Caleg narapidana yang diterangkan KPU adalah eks koruptor,  kasus hukum, penyalahgunaan narkoba, hingga kejahatan seksual.

Langkah KPU itu, salah satunya mengumumkan caleg eks koruptor, dinilai Fahri sebuah pencitraan. "KPU enggak usah pencitraan. KPU tuh jaga keadilan pemilu saja," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1).

Fahri berpendapat KPU mengumbar pencitraan agar tidak dituduh korupsi oleh KPK. Sehingga turut serta dalam program pemberantasan korupsi.

"Itu gimmick KPU saja kan. KPU mau pencitraan di situ ya enggak dapat. Mau nunjukkin dia anti-korupsi, supaya enggak dituduh korupsi," ungkapnya.

Berita terkait
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.