Pengamat Sarankan Sisa Bayar Commitment Fee Formula E Tak Pakai APBD

Jika membayar sisa fee tersebut melalui JakPro, dikhawatirkan akan mengganggu keuangan perusahaan BUMN itu.
Ilustrasi. (Foto: Tagar/Ist)

TAGAR.id, Jakarta - Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando EMaS, menyarakan agar DPRD DKI Jakarta menolak sisa pembayaran commitmenf fee Formula E sebesar Rp 90 miliar melalui anggaran APBD. 

Fernando menilai, jika membayar sisa fee tersebut melalui JakPro, dikhawatirkan akan mengganggu keuangan perusahaan BUMD itu.

"Mungkin saja Jakpro akan sanggup membayar sisa commitment fee Formula E sebesar Rp. 90 miliar dengan tidak menggunakan APBN. Namun kalaupun Jakpro mampu membayar commitment fee namun dengan jumlah yang begitu besar akan mengganggu keuangan Jakpro," kata Fernando, Selasa, 30 Agustus 2022.

"Kalau pemerintah provinsi DKI Jakarta mengajukan APBD untuk membayar sisa commitment fee, sebaiknya DPRD menolaknya. Akan menjadi pertanyaan kalau sampai disetujui oleh DPRD, jangan-jangan ada sesuatu dijanjikan oleh Anies kepada anggota DPRD yang menyetujui," Sambungnya.

Ditegaskan Fernando, selayaknya fraksi DPRD DKI Jakarta menghargai usulan fraksi PDI Perjuangan dan fraksi PSI jika memang yakin bahwa tidak ada dugaan penyimpangan atas penyelenggaraan Formula E.

Dia menegaskan, DPRD yang merupakan sebagai lembaga pengontrol pemerintahan jangan menjadì penjaga Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Apalagi terkesan LPJ penyelenggaraan Formula E masih ditutupi sehingga belum dipublikasikan. Kalau tidak ada penyimpangan, seharusnya LPJ penyelenggaraan Formula E sudah dipublikasikan. Sehingga patut diduga belum dipublikasikan LPJ penyelenggaraan Formula E karena ada penyimpangan," tegas dia.

"Sebaiknya PJ Gubernur DKI Jakarta melakukan evaluasi atas komitmen penyelenggaraan 3 musim dari segi manfaat dan keuntungan. Kalau memang ada manfaat diselenggarakan dan mendapatkan keuntungan mungkin dapat dipertimbangkan untuk tetap diselenggarakan," katanya.

Sebelumnya, Fraksi PDIP dan PSI DPRD DKI Jakarta meragukan PT Jakarta Propertindo (JakPro) bisa membayar sisa commitment fee Formula E sebesar Rp 90 miliar.

Gerinda DKI Jakarta menyarankan kedua fraksi itu tidak hanya mengkritik, akan tetapi juga memberikan solusi.

"Gini aja kalau memang ragu kira-kira apa kritiknya, tetapi harus juga diimbangi dengan saran dan solusi," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).[]

Berita terkait
Ada 'Pocong' di KPK, Massa SPK Bilang KPK Lambat Tuntaskan Kasus Formula E
Kelompok massa tergabung dalam Satgas Pemburu Koruptor menggelar aksi teatrikal dengan memunculkan sosok mirip pocong di KPK.
Kritik Anies Soal LPJ Formula E, SDR: Kalau Paham Konstitusi, Harusnya Taat Aturan Main
Hal ini dikatakan Hari terkait adanya beberapa proyek di Jakarta yang tak selesai dengan baik salah satunya adalah kegiatan balap Formula E.
LKSP Jakarta Nilai Kasus Dugaan Korupsi Formula E Seolah Luput dari Perhatian KPK
Ada beberapa alasannya mengapa kasus ini terkesan mandek sehingga dianggap belum menunjukan perkembangan terbarunya hingga hari ini.
0
Pengamat Sarankan Sisa Bayar Commitment Fee Formula E Tak Pakai APBD
Jika membayar sisa fee tersebut melalui JakPro, dikhawatirkan akan mengganggu keuangan perusahaan BUMN itu.