Makassar - Kota Makassar sudah lima hari menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat, 24 April 2020 lalu. Selama pemberlakuan PSBB sejumlah jalan protokol di Makassar masih ramai dilalui oleh pengendara. Pengamat Pemerintahan Andi Luhur Prianto mengatakan PSBB di Makassar sudah cukup tersosialisasi dengan baik.
“Kuncinya penerapan PSBB di komando dan kendali penegakan aturan. PSBB saat telah melalui fase uji coba atau masa adaptasi. Regulasi PSBB sekarang sudah di fase penegakan hukum. Tidak boleh lagi ada miskoordinasi di antara institusi pelaksana,” ujar Luhur, Selasa, 28 April 2020.
Dosen Universitas Muhammadiyah Makassar ini menambahkan, penerapan PSBB semua harus jelas uraian tugasnya dalam tim, tertib dan tidak boleh ada “gerakan tambahan”. Kepemimpinan di situasi krisis tentu berbeda.
Kuncinya penerapan PSBB di komando dan kendali penegakan aturan.
“Perlu membangun sinergi dan kolaborasi dengan para pihak untuk penegakan aturan. Terutama terkait pengaturan aktivitas keagamaan. Sangat penting bagi petugas lapangan di lengkapi protokol kerja atau SOP pelaksanaan aturan,” jelasnya.
Luhur menambahkan, perlakuan yang diskriminatif dari aparat selama PSBB hanya akan menyulut resistensi publik yang lebih luas. PSBB juga tidak mengenal mekanisme insentif-disinsentif, atau pihak yang memberi bantuan akan mendapat perlakuan hukum yang lebih fleksibel.
“Semua harus di perlakukan secara sama,” pungkas Luhur.
Hingga Senin, 27 April jumlah akumulasi kasus virus Corona di Sulsel sebanyak 440 orang. Selain itu, ada tujuh pasien yang dinyatakan telah sembuh dari infeksi virus Corona sehingga total pasien yang telah diizinkan pulang dari seluruh rumah sakit rujukan wabah virus Corona berjumlah 106 orang. []