Jakarta - Pengamat Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, John Eddy, Junarsin mengatakan penutupan kode broker selama jam perdagangan saham akan membuat pasar modal lebih sehat.
Dampak positis dari penutupan kode broker tersebut, menurutnya, akan mengurangi perilaku ikut-ikutan atau herding behavior Sehingga membuat harga saham menjadi wajar.
Tak hanya itu, dampak lainnya yakni akan mengurangi risiko investor ritel terjebak ke dalam permainan harga saham.
“Dengan kondisi pasar modal kita yang masih tipis, market cap masih sekitar Rp7.000 triliun, ada peluang bagi pemain tertentu untuk mendominasi trading volume. Tentu kebijakan ini akan baik jika diterapkan dalam waktu dekat,” kata Eddy pada Jumat, 3 Desember 2021.
Investor ritel, imbau Eddy, disarankan untuk meningkatkan pengetahuan dan jam terbang dalam berinvestasi di pasar modal, serta mengandalkan analisis secara menyeluruh sebelum membeli saham di perusahaan tertentu.
Dengan kondisi pasar modal kita yang masih tipis, market cap masih sekitar Rp7.000 triliun, ada peluang bagi pemain tertentu untuk mendominasi trading volume.
Diharapkan juga, investor dapat lebih berpedoman pada fundamental dan wajar dalam mengambil keputusan investasi.
Paling tidak dengan kebijakan penutupan kode broker, investor akan mengeluarkan teknik-teknik terbaiknya daripada mengandalkan pola broker.[]
Baca Juga:
- Sejarah Bursa Efek Surabaya
- 9 Perusahaan Terlama di Bursa Efek Indonesia
- 4 Faktor Penyebab Terjadinya Fluktuasi Harga Saham pada Bursa Efek
- Kenali Efek Bersifat Utang yang Diperdagangkan Bursa