TAGAR.id, Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Perspektif (LKSP) Andre Vincent Wenas menilai pernyataan tidak adanya niat jahat dalam kasus Formula-E jelas belum sesuai fakta.
Menurutnya, sejak awal program itu bermasalah dan tidak ada dalam RPJMD DKI Jakarta namun dipaksakan masuk ke dalam program. Kata dia, sejak awal soal anggaran dan pengelolaan uangnya dinilai tidak transparan.
"Dan itu artinya mengada-ada, cuma sekedar upaya mengelabui nalar publik. Bahkan bukti transfer Commitment-fee tidak pernah ditunjukan kepada wakil rakyat saat diminta," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 November 2022.
Andre menjelaskan, program yang seharusnya bisnis ke bisni justru menggunakan dana APBD sehingga penarikan dana dari Bank DKI pun sudah diakui oleh Ketua DPRD DKI Jakarta menyalahi aturan.
"Skandal pohon Mahoni yang ditebang di Kawasan Monas tidak pernah dijelaskan kemana larinya itu kayu, lalu bagaimana pertanggungjawabannya," ujarnya.
"Pengaspalan Kawasan Monas yang dilakukan kontraktor abal-abal ternyata raib begitu saja. Itu semua sudah menggunakan uang rakyat. Total anggaran penyelenggaraan yang menggunakan APBD bagaimana pertanggungjawabannya tidak pernah jelas. Dan itu semua adalah skandal," pungkasnya.[]