Jakarta - Pengamat Militer dari Universitas Padjadjaran, Muradi Clark menilai tidak ada yang salah dengan tindakan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, yang gencar mencopot baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.
Muradi mengatakan, Dudung tak perlu harus melaporkan terlebih dulu kepada atasannya yang ada di Markas Besar TNI untuk menertibkan baliho Rizieq.
Dia melakukan itu atas dasar keinginan untuk membantu, dan saya kira enggak ada masalah
Menurutnya, menurunkan spanduk itu sama halnya seperti apa yang dilakukan oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang bertugas melaksanakan Pembinaan Teritorial (Binter) di wilayah pedesaan/kelurahan.
"Tidak harus melaporlah. Itukan perbantuan yang sifatnya normatif. Bukan perbantuan yang harus kemudian membutuhkan energi luar biasa. Kalau saya menganggap bahwa itu kerja Babinsa. Kan sama, Babinsa kerja begitu," kata Muradi dihubungi Tagar, Senin, 23 November 2020.
Lantas, dia menegaskan, tidak ada masalah atas perintah Pangdam Jaya kepada jajarannya untuk patroli menurunkan spanduk dan baliho Rizieq di Jakarta.
"Kalau harus melaporkan ini, saya kira konteksnya kan estimulasi. Dia melakukan itu atas dasar keinginan untuk membantu, dan saya kira enggak ada masalah. Karena itukan tidak terus menerus. Yang jadi masalah jika itu terus menerus," ujarnya.
"Setelah di stimulasi oleh teman-teman TNI, itu Satpol PP bisa langsung mengerjakan. Jadi enggak harus permisi-permisi. Itukan stimulasi ya enggak apa-apa," ucap Muradi menambahkan.
Sekadar informasi, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyatakan, hingga saat ini sedikitnya terdapat 900 spanduk atau baliho yang menampilkan gambar Rizieq Shihab telah ditertibkan oleh aparat gabungan sejak akhir September 2020.
"Sampai saat ini hampir 900-an (spanduk) di DKI (ditertibkan), bahkan ada warga yang ikut turunkan," kata Dudung di Jakarta, Senin, 23 November 2020.
Menurut Dudung, upaya penertiban spanduk dilakukan oleh aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP karena lokasi pemasangan yang tidak pada tempatnya serta melanggar ketertiban umum.
Lebih lanjut ia mengemukakan, upaya penurunan spanduk bahkan sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir.
- Baca juga: Pangdam Jaya Ralat Ucapannya Ancam Bubarkan FPI
- Baca juga: Pangdam Jaya Makin Tak Pandang Bulu dengan FPI dan Rizieq Shihab
"Itu (penertiban spanduk) sudah dua bulan lalu dilakukan TNI, Polri dan Satpol PP. Awalnya yang turunkan Satpol PP, tapi Front Pembela Islam (FPI) minta dinaikkan lagi. Mereka siapa? Kalau pemerintah itu jelas organisasinya. Kok bisa takut sama mereka?" kata Dudung.