TAGAR.id, Hong Kong, China – Perwakilan dari organisasi Kesetaraan Pernikahan Hong Kong, China, menyambut baik keputusan pengadilan mengenai pernikahan sesama jenis. Mereka menggambarkannya sebagai “keputusan penting.”
Jimmy Sham, aktivis yang ditahan di Hong Kong memenangkan sebagian banding terakhirnya, Selasa, 5 September 2023, untuk mendapatkan pengakuan atas pernikahan sesama jenis yang terdaftar di luar negeri. Pegiat prodemokrasi terkemuka itu menikah di New York 10 tahun lalu. Ia pertama kali meminta peninjauan kembali pada 2018. Undang-undang Hong Kong, yang tidak mengakui pernikahan sesama jenis di luar negeri, menurut Sham, melanggar hak konstitusional atas kesetaraan.
Sham ditahan setelah didakwa berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan China menyusul protes pada 2019. Undang-undang itu telah digunakan untuk menangkap dan membungkam banyak pegiat prodemokrasi sebagai bagian dari tindakan keras terhadap pembangkangan di bekas jajahan Inggris tersebut.
Para hakim di pengadilan tinggi Hong Kong, dengan mayoritas suara, menyatakan dalam keputusan tertulis bahwa pemerintah melanggar kewajiban positifnya untuk menetapkan kerangka alternatif bagi pengakuan hukum atas kemitraan sesama jenis, seperti yang terdaftar sebagai kemitraan sipil atau serikat sipil.
“Tidak adanya pengakuan hukum atas hubungan mereka cenderung mengganggu dan merendahkan kehidupan pribadi mereka dengan cara yang merupakan campur tangan sewenang-wenang,” tulis Hakim Patrick Keane. Namun hakim dengan suara bulat menolak banding Sham dengan alasan lain.
Keputusan mereka yang mendukung pernikahan sesama jenis akan berdampak kuat pada kehidupan komunitas LGBTQ+ dan pada reputasi pusat keuangan tersebut sebagai tempat tinggal dan bekerja yang inklusif.
Esther Leung, Manajer Kampanye Kesetaraan Pernikahan Hong Kong, mengatakan bahwa ini merupakan "kemenangan signifikan yang memperjelas bahwa hukum Hong Kong harus menghormati dan melindungi pasangan sesama jenis. Ini akan membantu keluarga-keluarga tanpa menyakiti siapa pun,” imbuhnya.
Saat ini, Hong Kong hanya mengakui pernikahan sesama jenis untuk tujuan tertentu seperti pajak, tunjangan pegawai negeri, dan visa tanggungan. Banyak konsesi pemerintah diperoleh melalui tantangan hukum dalam beberapa tahun terakhir dan masyarakat Hong Kong semakin menerima pernikahan sesama jenis. (ka/jm)/voaindonesia.com. []