Pengadilan Tinggi Hong Kong Tolak Permintaan Pemerintah untuk Larang Lagu Protes

Sebuah pengadilan di Hong Kong tolak permintaan pemerintah untuk melarang pengumandangan atau pendistribusian lagu protes "Glory to Hong Kong"
Pengadilan Tinggi Hong Kong menolak permohonan Departemen Kehakiman untuk mengabulkan perintah pengadilan untuk lagu gerakan sosial 2019 "Glory to Hong Kong", 28 Juli 2023. (Foto: voaindonesia.com/VOA/Tang Huiyun).

TAGAR.id, Hong Kong, China – Sebuah pengadilan di Hong Kong menolak permintaan pemerintah untuk melarang pengumandangan atau pendistribusian lagu protes "Glory to Hong Kong," dalam keputusan penting yang menolak tantangan terhadap kebebasan berekspresi di kota itu.

Lagu itu ditulis selama protes massal terhadap pemerintah di wilayah China itu pada 2019 dan liriknya menyerukan demokrasi dan kebebasan. Lagu tersebut sejak itu secara keliru telah diputar di beberapa acara olahraga internasional, menggantikan lagu kebangsaan China, "March of the Volunteers".

Hakim Anthony Chan pada hari Jumat (28/7) menolak untuk menyetujui permohonan larangan tersebut, yang akan menargetkan siapa saja yang menggunakan lagu tersebut untuk mengadvokasi pemisahan Hong Kong dari China.

Polisi berjaga di luar Pengadilan Tinggi Hong KongPolisi berjaga di luar Pengadilan Tinggi Hong Kong jelang sidang putusan pelarangan lagu protes 2019 "Glory to Hong Kong" di Hong Kong, Jumat, 21 Juli 2023. (Foto: voaindonesia.com/AP Photo/Louise Delmotte)

Dalam upaya meminta perintah larangan dari pengadilan, pemerintah juga berupaya melarang kegiatan yang memanfaatkan lagu tersebut untuk menghasut orang lain untuk mendukung pemisahan Hong Kong dan menghina lagu kebangsaan, termasuk yang dilakukan secara online.

Para kritikus mengatakan larangan itu akan berdampak luas pada kebebasan berekspresi dan informasi di kota itu, yang semakin menipis di bawah tindakan keras Beijing terhadap gerakan prodemokrasi kota itu.

•Tetapi beberapa analis memperingatkan penolakan pengadilan untuk mengabulkan perintah tersebut tidak berarti raksasa-raksa teknologi asing dapat lengah mulai sekarang, mengingat tantangan politik seputar operasi mereka di pusat keuangan masih ada. (ab/uh)/Associated Press/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Hong Kong Buru Delapan Aktivis Prodemokrasi di Luar Negeri dengan Hadiah
Para aktivis tersebut didakwa atas pelanggaran keamanan nasional, termasuk kolusi asing dan hasutan untuk memisahkan diri