Jakarta - Pengacara Eggi Sudjana, Pitra Romadhoni yakin kliennya tidak akan ditahan. Ia bersama keluarga tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjamin yang bersangkutan kooperatif dan mengikuti tahapan hukum yang ada.
"Malam ini, keluarga Eggi datang didampingi oleh kuasa hukum juga untuk menjamin langsung bahwa yang bersangkutan kooperatif, tidak akan lari, dan hadir dalam tahapan hukum yang ada mulai dari BAP hingga kalau sampai persidangan akan hadir," kata Pitra Romadhoni di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa malam 14 Mei 2019 dilansir Antara.
Saya rasa enggak akan ditahan, nanti kita lihat. Harapan kami Eggi dibebaskan karena enggak melakukan makar seperti yang dituduhkan.
Pitra menjelaskan anggota keluarga Eggi Sudjana yang datang ke Mapolda Metro Jaya sebanyak tujuh orang terdiri atas istri, anak, cucu, kakak, dan adiknya.
"Semua sudah datang dan sedang berada di ruang tunggu," ucap Pitra.
Ia menjelaskan semua anggota keluarga Eggi Sudjana beserta tim kuasa hukum akan berada di Ditreskrimum Polda Metro Jaya hingga keputusan terhadap yang bersangkutan apakah akan ditahan atau tidak.
"Saya juga tadi sudah coba masukkan surat penangguhan penangkapan. Penangkapan kan waktunya 1 x 24 jam setelah habis statusnya akan diputuskan pukul 05.00 WIB ditetapkan apa ditahan atau dibebaskan," ujarnya.
"Saya rasa enggak akan ditahan, nanti kita lihat. Harapan kami Eggi dibebaskan karena enggak melakukan makar seperti yang dituduhkan," ujar Pitra.
Eggi Sudjana masih di ruang penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak datang memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Senin 13 Mei 2019 pukul 16.30, bersama sedikitnya lima orang tim kuasa hukumnya. []
Baca juga:
- Eggi Sudjana Ditahan, Membawa Dua Alquran ke Polda
- Persamaan Permadi, Kivlan Zen dan Eggi Sudjana
- People Power Eggi Sudjana Lanjut Revolusi Permadi
- People Power Anti Eggi Sudjana-Kivlan Zen di Jateng