Eggi Sudjana Ditahan, Membawa Dua Alquran ke Polda

Eggi Sudjana muncul di Polda Metro Jaya dengan kemeja putih, peci hitam putih serta menenteng dua kitab suci Alquran.
Politikus PAN Eggi Sudjana (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019). Eggi Sudjana menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar. (Foto: Antara/Jaya Kusuma)

Jakarta - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana tersangka kasus dugaan makar people power mengenakan kemeja putih dan peci warna hitam putih serta menenteng dua kitab suci Alquran. Ini penampilannya saat muncul di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya Senin petang 14 Mei 2019. Ini penampilannya sebelum ditangkap dan ditahan.

Hari berikutnya pada dini hari setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam Eggi Sudjana ditangkap tim Polda Metro Jaya. Eggi dinilai tidak kooperatif. 

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa 14 Mei 2019.

"Kemarin saat mau diperiksa, ia menolak dan keluar. Lalu kita mau sita HP-nya tidak dikasihkan, padahal itu tujuannya untuk barang bukti. Setelah buka puasa atau magrib, yang bersangkutan datang kembali untuk diperiksa. Penyidik dengan senang hati menerima beliau dalam pemeriksaan sebagai tersangka," jelas Argo.

Beberapa alasan itu membuat penyidik melakukan penangkapan terhadap Eggi yang disebutnya sebagai pertimbangan subyektivitas penyidik.

Kemarin saat mau diperiksa, ia menolak dan keluar. Lalu kita mau sita HP-nya tidak dikasihkan, padahal itu tujuannya untuk barang bukti.

Penangkapan tersebut, kata Argo, dilakukan penyidik dengan membacakan dan menyampaikan surat penangkapan terhadap Eggi Sudjana yang didampingi tim kuasa hukumnya, di ruang penyidik, Selasa dini hari.

Setelah dilakukan penangkapan, kata Argo, penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan apakah tersangka ditahan atau tidak.

"Jadi kita tunggu, setelah nanti 1×24 jam penyidik bersikap seperti apa. Apakah menahan yang bersangkutan atau tidak, adalah wewenang penyidik dan semua kemungkinan bisa terjadi," kata Argo.

Senin Petang 13 Mei 2019

Sebelumnya, tersangka kasus makar Eggi Sudjana memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Senin petang sekitar pukul 16:30 bersama sedikitnya lima orang tim kuasa hukumnya.

Eggi mengenakan kemeja putih dan peci warna hitam putih serta menenteng dua kitab suci Alquran tampak tenang.

Saat ditemui wartawan, Eggi mempersilakan satu persatu kuasa hukumnya memberikan pernyataan terkait kasusnya dan penetapan dirinya sebagai tersangka. Mereka mengecam penetapan status tersangka Eggi dengan berbagai argumen.

Eggi menyatakan mau melihat sampai di mana profesionalitas polisi dalam menangani kasusnya.

"Kita minta Bapak Polisi obyektif karena Anda sudah mengklaim profesional, modern dan terpercaya (Promoter). Jadi janganlah mengingkari jargonnya sendiri. Saya mau lihat nanti profesionalitasnya sampai di mana," kata Eggi.

Ia juga berharap pemeriksaan atas dirinya berjalan lancar, walau demikian ia menilai jika terjadi penahanan pada dirinya, maka telah terjadi kriminalisasi dan pihak kepolisian tidak sesuai dengan jargonnya Promoter.

Bahkan sebelumnya, Eggi Sudjana menilai Presiden Jokowi bisa memerintahkan Kapolri untuk tidak menahan dirinya dalam kasus ini jika Jokowi siap berdemokrasi.

"Terkait saya, Jokowi bisa perintahkan kepada Kapolri untuk tidak menahan saya. Itu kalau dia berdemokrasi dengan baik. Jadi jangan pakai alasan tidak boleh karena intervensi. Anda jangan lupa Anda itu pemimpin di negeri ini. Anda itu pimpinan Kapolri, TNI dan semua angkatan perang. Semua bisa diperintah, jadi intervensi itu gak ada. Itu adalah instruksi," ujar Eggi Sudjana.

Baca juga:

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.