Penerimaan Gratifikasi 2017 Tertinggi Sepanjang KPK Berdiri

Pasalnya total nilai gratifikasi tahun 2017 yang diterima oleh KPK yakni mencapai Rp 112 miliar dari hasil keseluruhan pelaporan penyelenggara Negara.
Stop Gratifikasi. (Foto: Ilustrasi)

Jakarta, (Tagar 12/10/2017) - Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono menyatakan gratifikasi tahun ini selama rentang sepuluh bulan. terhitung sejak Januari hingga 31 September 2017 mencetak sejarah baru. Pasalnya total nilai gratifikasi tahun 2017 yang diterima oleh KPK yakni mencapai Rp 112 miliar dari hasil keseluruhan pelaporan penyelenggara Negara.

“Ini menjadi rekor sepanjang perjalanan KPK dengan nilai sebesar Rp 112 Miliar tersebut, semua laporan gratifikasi tersebut sudah menjadi milik Negara,” ungkap Giri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10) malam.

Giri menambahkan, sejauh ini KPK telah mendapat banyak pelaporan gratifikasi. Gratifikasi tersebut mulai dalam bentuk keris, tombak, berlian juga ada jam mewah yang bernilai miliaran rupiah. Tidak hanya itu, bahkan ada permata yang sangat besar karatnya.

“Dibandingkan laporan berlian sebelumnya yang dilaporkan oleh mantan Menteri ESDM Sudirman Said, ada yang lebih besar berliannya sekarang, bahkan laporan gratifikasi uang, nilainya lebih besar sekarang,” pungkasnya.

Menurut Giri, pelaporan gratifikasi uang saat ini nilainya jauh lebih besar jika dibandingkan pelaporan gratifikasi dalam bentuk barang. (sas)

Berita terkait