Tasikmalaya - Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menerapkan local lockdown mulai Selasa, 31 Maret 2020, untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19. Local lockdown yang dimaksud adalah membatasi keluar masuknya orang ke wilayah tersebut.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, Sabtu, 28 Maret 2020. Kebijakan tersebut ditempuh karena di kota ini sudah terkonfirmasi lima kasus positif Covid-19. Budi tidak ingin jumlah itu bertambah.
"Saat ini kami sedang menyiapkan ihwal teknisnya," kata Budi usai memimpin rapat antisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Tasikmalaya, Sabtu.
Aparat keamanan dari TNI Polri akan berjaga di setiap titik perbatasan.
Nantinya pada masa penerapan local lockdown, semua jenis transportasi, darat, udara, laut, dilarang masuk ke Tasikmalaya, kecuali kendaraan yang mengangkut kebutuhan bahan pokok.
Untuk memastikan local lockdown berjalan, pemerintah setempat berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait termasuk TNI dan Polri.
"Aparat keamanan dari TNI Polri akan berjaga di setiap titik perbatasan," kata Budi.
Ia melarang warga luar terutama dari daerah zona merah Covid-19, masuk ke Tasikmalaya. "Ini dilakukan karena sudah masuk kondisi darurat. Pemda Kota Tasikmalaya juga melarang warga yang hendak mudik ke Kota Tasikmalaya, terutama dari kawasan zona merah Covid-19.”
Budi mengharapkan masyarakat menerima kebijakan demi keselamatan seluruh warga Kota Tasikmalaya.
Kasus corona Covid-19 di Tasikmalaya hingga Sabtu, 28 Maret 2020, adalah 5 terkonfirmasi positif Covid-19, 11 pasien dalam pemantauan, dan 17` orang dalam pemantauan. []
Baca juga:
- Foto: Rusunawa Unsil Tasikmalaya Dijadikan Ruang Isolasi Covid-19
- Foto: Alih Usaha Pembuat Seragam Jadi Masker di Tasikmalaya
- Foto: Salat Jumat Berjarak di Masjid Agung Tasikmalaya