Penerapan AKB di Pasar-pasar Tradisional Jabar

Sejalan dengan penerapan AKB di pasar-pasar tradisional di Jawa Barat di masa pandemi dibutuhkan komitmen bersama mencegah penularan Covid-19
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Provinsi Jabar Mohamad Arifin Soedjayana. (Foto: Tagar/jabarprov.go.id).

Bandung – Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) membawa perubahan baru dalam berbagai sendi kehidupan. Seperti di pasar tradisional tidak lagi bisa seperti seperti yang terjadi selama ini. Pedagang dan pembeli berkerumun.

Terkait dengan rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di pasar tradisional dibutuhkan komitmen semua pihak, mulai dari pemerintah, pengelola pasar, pedagang, sampai pembeli, supaya kegiatan perdagangan sejalan dengan upaya pencegahan Covid-19.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Provinsi Jabar, Mohamad Arifin Soedjayana, mengatakan bahwa kolaborasi amat penting dalam penerapan AKB. Semua pihak mesti berkomitmen menerapkan protokol kesehatan. "Dengan begitu, adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sektor perdagangan, khususnya pasar rakyat, dapat berjalan dengan baik dan tanpa hambatan," kata Arifin, dalam satu kesempatan belum lama ini.

Protokol AKB di pasar tradisional se-Jabar mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pemulihan Aktivitas Perdagangan yang Dilakukan pada Masa pandemi Covid-19 dan New Normal, serta Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar secara Proporsional sesuai Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Menurut Arifin, sejumlah upaya sudah ditempuh pihaknya guna menyambut AKB. Selain menyosialisasikan protokol kesehatan Covid-19, Dinas Indag juga berkolaborasi dengan Bank Indonesia untuk menyediakan fasilitas bak cuci tangan dan alat pelindung diri bagi pengelola, pedagang, pemasok dan pembeli. "Kami mendorong dinas kabupaten/kota yang membidangi pasar tradisional maupun pengelola unit pasar untuk memfasilitasi belanja via daring dan pembayaran non tunai. Tujuannya mendekatkan pembeli dan pedagang dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari," katanya.

Digitalisasi pasar tradisional terus dilakukan. Dengan layanan yang memudahkan penjual dan pembeli berinteraksi secara aman, dan memudahkan penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional.

Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jawa Barat akan memfokuskan pengetesan masif di pasar-pasar tradisional untuk menekan potensi sebaran Covid-19. Sekitar 627 Mobil Tes Covid-19 diturunkan dalam pengetesan tersebut.

Supaya penerapan AKB berjalan efektif, menurut Arifin, semua pihak mesti beradaptasi dan bersama-sama melakukan tugasnya sekaligus mematuhi seluruh protokol yang sudah dibuat, baik pemerintah, pelaku usaha perdagangan, pembeli, dan masyarakat. Komunikasi dan konsolidasi intensif terus dilakukan dengan dinas kabupaten/kota terkait untuk melakukan kontrol penerapan AKB. “Kemudian, monitoring dan evaluasi pelaksanaan, serta pengawasan penerapan protokol Covid-19 ke lapangan," kata Arifin (Pun/jabarprov.go.id). []

Berita terkait
Lokasi Wisata Jabar Akan Dibuka dengan Pijakan AKB
Seiring dengan rencana Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di masa pandemi Covid-19, Disbudpar Jabar menyiapkan rencana pembukaan lokasi wisata
Fraksi Golkar Jabar Sambut AKB di 15 Wilayah Jabar
Ketua Fraksi Golkar DPRD Jabar, Yod Mintaraga, sambut baik rencana Pemprov Jabar akan terapkan new normal di 15 wilayah zona biru abar
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.