Makassar - Unit Propam Polda Sulawesi Selatan terus melakukan penyelidikan terkait perkara penembakan terhadap tiga warga di Kelurahan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Sulsel. Polisi sebut, telah memeriksa 16 oknum polisi dan menyita 10 pucuk senjata api.
Saat ini, sudah ada 16 polisi diamankan dan empat warga yang diperiksa terkait kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, baik dari polisi hingga warga, yang diduga mengetahui insiden tersebut. Bahkan sudah ada 16 polisi dan empat warga yang diperiksa Propam.
"Kita intens melalukan pemeriksaan guna untuk mengungkap fakta-fakta di lokasi kejadian. Dan sampai saat ini, sudah ada 16 polisi diamankan dan empat warga yang diperiksa terkait kasus tersebut," kata Ibrahim Tompo saat ditemui di Mapolda Sulsel, Rabu 2 September 2020.
Selain memeriksa sejumlah personel polisi dan warga, penyidik juga telah menyita sejumlah senjata api yang digunakan personel ke lokasi kejadian. Penyitaan senjata api ini untuk mendalami dan serta mencocokkan jenis senjata api yang digunakan menembak warga.
"Untuk membuktikan senjata yang digunakan, memang ada senjata kami mengamankan atau disita, kurang lebih 10 pucuk senjata api. Dan nantinya, kami akan periksa senjata api ini," tambahnya.
Ibrahim Tompo menegaskan, jika berbagai isu liar yang terus muncul diberbagai sosial media terkait penembakan warga ini, juga masih terus didalami.
Penyidik Propam terus melakukan pencocokan dari hasil pemeriksaan personel da berbagai informasi lainnya.
"Persesuaian harus kita selaraskan. Data awal kami temukan, memang ada laporan polisi dan penyelidikan di lokasi. Interaksi petugas dan masyarakat yang sedang minum-minum itulah, awal mula kasus hingga berakhir penembakan ini. Fakta lainnya, anggota juga dikeroyok oleh warga hingga mengalami luka-luka," bebernya.
Sebelumnya, tiga orang warga Jalan Barukang 3, Kelurahan Patingalloang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Sulawesi Selatan, terpaksa dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara, Minggu 30 Agustus 2020. Mereka ini menjadi korban penembakan oknum polisi.
Ketiga warga menjadi korban penembakan ini masing-masing, Anjas, 23 tahun, Iqbal, 22 tahun, dan Amal Makruf, 18 tahun. Dan dalam insiden penembakan ini, Anjas meningga dunia karena mengalami luka tembak dibagian pelipis kepalanya.
Sementara Iqbal, mengalami luka tembak di betis sebelah kanan dan Amal Maruf juga mengalami luka tembak betis sebelah kiri. []