Pesisir Selatan - Kepolisian Resor Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, kembali menemukan tumpukkan kayu tak bertuan di Kecamatan Badan Ampek Balai Tapan. Kuat dugaan, kayu tersebut merupakan hasil dari pembalakan liar.
Jenis kayunya kami belum ketahui. Tapi yang pasti balok-balok kayu itu panjangnya mencapai 4 meter.
"Kami temukan hari Sabtu, 15 Februari 2020, di Kampung Alang Rambah Nagari Tanjung Pondok. Jumlahnya hanya 11 batang," kata Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan AKP Raflen, Selasa, 18 Februari 2020.
Penemuan tersebut berawal dari laporan masyarakat sekitar lokasi. Tumpukkan kayu ditemukan di area perkebunan kelapa sawit. Namun saat ditemukan, pemilik kayu tidak berada di lokasi penemuan.
"Jenis kayunya kami belum ketahui. Tapi yang pasti balok-balok kayu itu panjangnya mencapai 4 meter," katanya.
Dugaan sementara, kayu tersebut berasal dari hutan sekitar lokasi penemuan. Pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pemilik kayu tak bertuan itu.
Aksi penebangan kayu ilegal masih marak terjadi di Pessel. Setidaknya, sejak akhir 2019 hingga Februari 2020, polisi telah menemukan tiga kali kayu tak bertuan di lokasi berbeda.
Pada Januari 2020, polisi juga berhasil menyita kayu tanpa izin di salah satu tepat pengolahan kayu di Kecamatan Airpura. Saat penyitaan, polisi juga menangkap dua tersangka yang diduga terlibat aksi penebangan liar. []