Polisi Pessel Sita Ratusan Kayu dan Seorang Sopir

Ratusan batang kayu balok diduga hasil penebangan liar kembali diamankan polisi di Pesisir Selatan, Sumbar.
Tumpukkan kayu ditemukan di Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat pada Selasa, 19 November 2019. (Foto: Tagar/dok.pribadi/Teddy Setiawan)

Pesisir Selatan - Ratusan batang kayu diduga hasil penebangan liar kembali ditemukan di Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat.

Kami amankan kayu dan seorang sopir yang berasal dari Kampung Serdang, Nagari Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.

Kayu tersebut awalnya ditemukan oleh anggota Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Selain balok kayu, polisi juga mengamankan satu unit mobil carry pick-up yang diduga digunakan untuk mengangkut kayu bersama seorang sopir bernama Zoni Juliandra, 19 tahun.

"Ya, kami amankan kayu dan seorang sopir yang berasal dari Kampung Serdang, Nagari Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Dia kami temukan berada di lokasi penemuan," kata Kapolres Pessel, AKBP Cepi Noval, Rabu 20 November 2019.

Sedikitnya dari penemuan itu, polisi menyita sebanyak 100 batang kayu balok jenis maranti dan campuran. Kayu tersebut berukuran 25 x 25 x 4 centimeter dan 25 x 15 x 4 centimeter.

"Kayu masih di lokasi, kami sedang berkoordinasi dengan unsur pemerintah daerah untuk mengangkat barang bukti," katanya.

Menurut Cepi, kayu ilegal di lokasi tersebut sudah kali kedua ditemukan petugas. Pihaknya masih menyelidiki siapa pemilik kayu tersebut.

Terpisah, Camat Ranah Ampek Hulu Tapan, Mar Alamnsyah, membenarkan adanya temuan tumpukkan kayu tersebut. Penemuan bermula ketika meninjau Batang Tapan, setelah banjir pada Senin 18 November 2019.

"Ya benar ditemukan saat peninjauan banjir. Kayu ditemukan tersangkut di pintu air sungai," tuturnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tagar, kayu tersebut diduga berasal dari penebangan tanpa izin di kawasan TNKS. Sebelumnya polisi juga menemukan kayu tak bertuan di Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan. []

Berita terkait
Polisi Sita Kayu Tak Bertuan di Aliran Sungai Pessel
Polisi mengamankan kayu tak bertuan dari aliran Sungai Air Haji, Nagari Air Haji Tenggara, Kecamatan Linggosari Baganti, Pesisir Selatan, Sumbar.
Geram, Warga Blokir Akses Jalan Proyek PLTMH Pessel
Warga memblokir jalan menuju proyek PLTMH di Nagari Pelangai Gadang, Kecamatan Ranah Pesisir, Pesisir Selatan, Sumbar.
20 Hektare Lahan Pertanian Pessel Gagal Panen
Banjir yang melanda dua nagari di Kabupaten Pesisir Selatan menyebabkan 20 hektare lahan pertanian warga gagal panen.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.