Kayu di Hutan Lindung Pessel Terus Dijarah

Aksi penjarahan kayu di hutan Pessel, Sumatera Barat, masih kerap terjadi. Petugas tidak pernah menemukan pelaku saat mendapati kayu ilegal.
KPHL Bukit Barisan mengamankan tumpukkan kayu ilegal di Nagari Sungai Nyalo Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. (Foto: Tagar/Teddy Setiawan)

Pesisir Selatan - Penjarahan kayu di hutan Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, marak terjadi. Puluhan kubik kayu ilegal kualitas ekspor kerap ditemukan ke luar dari hutan lindung Pessel.

Hal itu dinyatakan Kepala Kesatuan Pengelola Hutan Lindung (KPHL) Bukit Barisan, Bambang Suyono, saat diwawancarai Tagar melalui telepon selulernya, Minggu 10 November 2019.

"Saya perhatikan aksi pelaku pembalakkan liar di Pessel itu masih rutin," katanya.

Menurutnya, maraknya pembalakan di kawasan hutan lindung Pessel dipengaruhi faktor internal dan eksternal. Dari sisi internal, bisa saja karena keterbatasan personel Polisi Kehutanan yang repot mengawasi luasnya kawasan hutan lindung.

Beberapa kali temuan kayu, kami tidak menemukan pelaku.

Dari sisi eksternal, sebagian besar kawasan hutan lindung berdekatan dengan perkampungan penduduk. Kondisi itu sangat berpengaruh terhadap kelestarian kawasan hutan lindung.

"Masyarakat sekitar sangat mudah bisa mengeluarkan kayu yang berasal dari hutan lindung. Beberapa kali temuan kayu, kami tidak menemukan pelaku," katanya.

Mengantisipasi pencurian kayu di kawasan hutan lindung, KPHL Bukit Barisan berjanji akan meningkatkan intesitas patroli bersama Polisi Kehutanan. Selain itu juga menggiatkan sosialisasi terhadap masyarakat yang bermukim di sekitar hutan lindung.

"Mudah-mudahan nanti ada efek jeran. Paling tidak, aksi pencurian kayu bertahap bisa diminimalisir," tuturnya.

Sebelumnya, KPHL Bukit Barisan menemukan tumpukkan kayu illegal di Nagari Sungai Nyalo, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pessel. Penemuan kayu tak bertuan itu berawal dari laporan warga sekitar.

Sebagian besar kayu merupakan jenis rasak, dengan panjang 12 Meter. Dari penyelidikan awal, kayu kualitas ekspor itu bakal digunakan untuk pembuatan kapal.

Saat ini, kayu dari hasil pembabatan hutan tanpa izin tersebut telah diamankan di kantor KPHL Padang untuk kepentingan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Memang ketika kami temukan, tidak ada yang mengaku sebagai pemiliknya. Tapi proses penyelidikan tetap kami lanjutkan," katanya. []

Berita terkait
Pilkada 2020, Ini Target Partisipasi Pemilih Pessel
KPU Kabupaten Pessel menargetkan partipisipasi pemilih Pilkada 2020 mencapai 77,5 persen. Angka ini meningkat jauh dibandingkan Pilkada 2015.
Kenaikkan BPJS Ancam 16 Ribu Penduduk Miskin Pessel
Rencana pemerintah yang akan menaikkan iuran BPJS akan mengancam 16 ribu penduduk miskin di Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Aksi Warga Pessel Minta Jembatan Permanen ke Bupati
Di tangan keduanya terdapat selembar karton lusuh bertuliskan, "Pak Bupati, Kami Butuh Jembatan Bagus".
0
Fitur Message Reaction WhatsApp, Kini Sudah Bisa Dicoba di Indonesia
Ya, di dalam fitur WhatsApp Reaction ini ada 6 emoji yang bisa Anda manfaatkan untuk memberikan tanggapan pada sebuah obrolan.