Jakarta - Pengamat Pendidikan Doni Koesoema mengatakan metode pembelajaran siswa secara daring atau online semasa pandemi Covid-19 harus disesuaikan dengan kondisi sekolah dan orang tua siswa. Sebab, menurut Doni, tidak semua sekolah di Indonesia memiliki fasilitas yang memenuhi pembelajaran daring.
"Tidak semua sekolah memiliki platform daring dan tidak semua siswa memiliki gawai atau laptop. Bahkan, beberapa daerah tak memiliki sinyal dan listrik," ujar Doni saat dihubungi Tagar, Minggu, 14 Juni 2020.
Doni menyarankan, metode pembelajaran harus variatif meskipun guru dan murid tidak dapat bertatap muka secara langsung. Dengan catatan, metode pembelajaran tersebut tidak lantas membuat orang tua maupun siswa merasa keberatan.
"Ada banyak metode. Yang jelas, kalau sekedar menghafal, pasti anak tidak suka. Apalagi kalau disuruh menjawab pertanyaan yang jawabannya sudah ada di buku teks atau internet," ucap dia.
Tidak semua sekolah memiliki platform daring dan tidak semua siswa memiliki gawai atau laptop. Bahkan, beberapa daerah tak memiliki sinyal dan listrik.
Baca juga: Nadiem Makarim Bicara Kelemahan Belajar di Rumah
Dosen Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Serpong ini juga menyoroti tugas-tugas sekolah yang mengharusnya mengakses internet yang dianggap membebani pengeluaran biaya kuota dan pulsa para orang tua. Oleh karena itu, kata dia, para guru harus memahami dan mempertimbangkan hal tersebut.
"Pasti tidak menyenangkan, seperti anak diminta membuka video Youtube atau membuat tugas dengan membuat video. Ini akan memboroskan uang orang tua," kata dia.
Menurut Doni tidak semua mata pelajaran harus diberikan penugasan dengan mengakses internet. Dia pun meminta guru memberikan siswanya tugas belajar yang menyenangkan dengan melihat kondisi dan kebutuhan yang ada.
"Tanpa meninggalkan tercapainya tujuan belajar dalam kurikulum. Tugas guru adalah memberikan penugasan pembelajaran bermakna yang menyenangkan," tutur Doni.
Baca juga: Nadiem Makarim Perlu Kaji Tak Prioritaskan Kurikulum
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memutuskan tahun ajaran baru 2020-2021 akan tetap dimulai pada bulan Juli 2020. Tetapi, dimulainya tahun ajaran baru bukan berarti kegiatan belajar mengajar siswa akan dilakukan tatap muka di dalam kelas.
"Tahun ajaran baru tetap, tahun ajaran baru 2020 akan dimulai pada Senin ketiga Juli yang akan datang. Tahun ajaran baru akan dimulai sesuai dengan waktu yang sudah direncanakan. Tetapi bukan berarti kegiatan belajar mengajar akan dimulai secara tatap muka di sekolah," kata Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemdikbud, Evy Mulyani dalam tayangan YouTube yang disiarkan BNPB Indonesia, Selasa, 9 Juni 2020. []