Banyuwangi - Minat masyarakat untuk mendaftar sebagai petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Banyuwangi, Jawa Timur, terlihat sepi. Itu terbukti hingga hari terakhir pendaftaran KPPS hari ini Selasa, 13 Oktober 2020, tercatat baru 4 ribu orang sudah mendaftar dan memenuhi syarat.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, Dian Purnawan mengatakan untuk pelaksanaan Pilkada kali ini, membutuhkan sekira 26 ribu petugas untuk ditempatkan di 3.745 tempat pemungutan suara (TPS) tersebar di Kabupaten Banyuwangi.
Surat keterangan sehat itu menjadi kendala terbesar, karena setiap Puskesmas hanya mengeluarkan 20 surat keterangan sehat per harinya.
“Jumlah ini dengan estimasi setiap TPS membutuhkan 7 orang petugas dengan dibantu 2 orang petugas Linmas,” ujanya kepada Tagar di kantor KPU Banyuwangi, Selasa, 13 Oktober 2020.
Dian Purnawan mengatakan ada sejumlah faktor menyebabkan, masih minimnya pendaftar petugas KPPS Pilkada serentak ini. Diantaranya kata dia, sulitnya mendapatkan surat keterangan kesehatan di masing-masing Puskesmas pada musim pandemi Covid-19 ini.
”Surat keterangan sehat itu menjadi kendala terbesar, karena setiap Puskesmas hanya mengeluarkan 20 surat keterangan sehat per harinya. Jumlah itu tidak sebanding dengan jumlah masyarakat yang membutuhkan surat keterangan sehat di setiap kecamatan,” kata Dian.
Jadi, kata Dian, pihaknya telah berkordinasi dengan Dinas Kesehatan Banyuwangi sebelumnya agar membantu pelaksanaan rekrutmen KPPS agar Puskesmas tersebut memaksimalkan membantu proses surat kesehatan.
“Kami sudah berkordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memfasilitasi surat keterangan sehat di setiap puskesmas bagi warga yang hendak melamar KPPS. Jia tidak rekrutmen KPPS tidak akan terpenuhi, dan pastinya akan menggagu tahapan Pilkada serentak,” kata Dian
Persoalan sama juga dialami Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Banyuwangi. Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim mengaku hingga hari ini, dari 7. 490 petugas pengawas TPS yang dibutuhkan, baru terpenuhi 60 persen.
“Itu artinya masih kekurangan 40 persen. Jika hingga batas waktu terakhir pendaftaran tanggal 15 Oktober nanti kuota petugas pengawas TPS belum terpenuhi, maka akan dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran," ucapnya.[]