Pencurian Infak Masjid Pakai Lidi dan Pulut Burung di Bantul

Seorang pencuri kotak infak di Pleret, Bantul, Yogyakarta, ditangkap polisi. Caranya unik, pakai lidi dan pulut atau lem burung. Waspada.
Tersangka pencurian infak masjid saat digelandang ke Polsek Pleret, Bantul, Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

Bantul - Seorang pelaku pencurian uang infak sebuah masjid di Bantul diamankan Polisi. Kotak amal ini berada di Masjid At- Ta’abud yang beralamat di Dusun Wonokromo I RT 1, Desa Wonokromo, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Uniknya, pelaku pencurian ini menggunakan pulut atau lem yang biasa untuk menangkap burung. Pelaku menggunakan lidi yang sudah diberi pulut burung kemudian memasukkkannya ke kotak infak. Setelah uang tertempel di lidi kemudian ditarik keluar dan mendapatkan uangnya.

Baca Juga:

Kapolsek Pleret, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tukirin mengatakan, insiden pencurian ini terjadi pada Minggu, 21 Februari 2021. Pelaku diketahui berinisial AHP, 48 tahun, warga Mandau RT 02/03, Air Payung, Natuna, Kepuluan Riau. "Pelaku ditangkap petugas patroli," katanya dalam jumpa pers yang didampingi Paur Subbag Hummas Polres Bantul Ipda Rita Hidayanto dan Kanit Reskrim Polsek Pleret Ipda M Andri Setiawan, Selasa, 23 Februari 2021 di Polsek Pleret.

HP mengaku telah mempersiapkan lidi dan lem untuk mencuri, dan datang ke TKP dengan ojek online.

AKP Tukirin menjelaskan kronologi ini berawal saat anggotanya sedang melakukan patroli pada Minggu, 21 Februari 2021 sekitar pukul 02.30 WIB kemudian istirahat di Masjid At-Ta’abbud tersebut. Di masjid itu melihat sosok AHP yang kemudian oleh petugas patroli didatangi dan diminta menunjukkan identitasnya.

Namun AHP bertingkah aneh. Merasa curiga petugas, petugas meminta AHP untuk membuka tas yang dibawanya. Setelah dibuka di dalam tas milik AHP ditemukan uang yang tidak tertata dan dua buah botol berisi pulut burung. “Jadi berawal dari kecurigaan petugas terhadap pria tersebut," kata AKP Tukirin.

Baca Juga:

Petugas kemudian mengecek kotak infak di masjid tersebut. Ternyata ditemukan sisa pulut burung yang menempel di mulut kotak amal. Selain itu terdapat pula sisa sobekan uang yang masih tertempel di pulut burung yang ada di kotak amal. Akhirnya petugas menginterogasi AHP. Ternyata AHP mengaku sudah dua kali melakukan pencurian uang di kotak amal masjid tersebut.

Pada hari itu dari hasil mencuri AHP memperoleh uang sebanyak Rp 485 ribu. Sedangkan dua minggu sebelumnya di masjid yang sama, AHP memperoleh uang Rp 154 ribu. “AHP mengaku telah mempersiapkan lidi dan lem untuk mencuri, dan datang ke TKP dengan ojek online,” kata AKP Tukirin. 

Kepolisian masih mendalami kasus ini kemungkinan juga dilakukan di tempat lain oleh tersangka. Atas perbuatannya, kepolisian menjerat AHP dengan pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP. Ancaman hukuman penjara tujuh tahun. []

Berita terkait
Pengakuan Pelaku Pencurian Pakai Korset Cewek di Sleman
Empat pencuri yang selalu pakai korset perempuan asal Jawa Tengah ditangkap saat beraksi di Sleman, Yogyakarta. Berikut pengakuan tersangka.
Aksi Pencurian di Indekos Depok Sleman Tepergok Pemilik
Dua orang, salah satunya mahasiswa tepergok mencuri di indekos di Depok, Sleman, Yogyakarta. Keduanya terancam lima tahun penjara.
Dua Residivis asal Sleman Pelaku Pencurian di Sedayu Bantul
Dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di Sedayu Bantul ternyata residivis kasus curas. Kedua pelaku merupakan warga Sleman.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.