Pencuri Tas di Masjid Makassar Diringkus Polisi

Seorang pelaku pencurian di dalam masjid di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi.
Ilustrasi borgol (pixabay.com)

Makassar - Spesialis pencuri dalam masjid di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diringkus polisi. Pelaku berinisial FJ, 38 tahun, ditangkap personel Opsnal Polsek Tamalanrea di kediamannya kawasan Jalan Mallengkeri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Pelaku mengambil tas ransel berisi laptop merek asus type A407UF milik korban yang saat itu sedang salat zuhur.

FJ ditangkap karena mencuri sebuah tas berisi laptop milik jamaah yang kala itu sedang sedang menunaikan salat zuhur di Masjid Al-Latif di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, mengatakan FJ mencuri dengan modus berpura-pura ikut salat berjamaah. Peristiwa ini terjadi Selasa 17 Desember 2019. Setelah mendapat laporan dan menyelidiki kasus tersebut, pihaknya berhasil meringkus FJ bersama dua penadah hasil kejadiannya.

"Pelaku mengambil tas ransel berisi laptop merek asus type A407UF milik korban yang saat itu sedang salat zuhur," kata Indratmoko kepada Tagar, Sabtu 21 Desember 2019.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika laptop tersebut dipasarkan di salah satu grup media sosial (medsos) yakni, Makassar Dagang. Kemudian petugas berpura-pura jadi pembeli dan terlibat saling tawar menawar dengan penjual.

Setelah sepakat, polisi pun bergerak melakukan transaksi dengan penjual itu di Jalan Maccini Raya, Kota Makassar. Sesampainya di lokasi, Polisi pun langsung mengamankan F, 41 tahun. Kepada penyidik, F mengaku hanya berprofesi jual beli online dan laptop itu juga dibeli dari pelaku FJ.

"Jadi F beli laptop ini di FJ. Dan F juga telah menjual laptop itu ke SY seharga Rp 5,3 juta. Sementara F beli laptop itu dari FJ seharga Rp2,5 juta," katanya.

Dari pengakuan F itulah polisi bergerak mengejar FJ dan menangkapnya ketika sedang berada di rumahnya di Jalan Mallengkeri Raya, Kota Makassar.

"FJ mengakui bahwa ia masuk ke dalam masjid untuk melaksanakan salat, kemudian saat ke luar pelaku melihat tas laptop yang di simpan di belakang saf jamaah, sehingga pelaku langsung membawa pergi lalu menjualnya," katanya.

Pelaku bersama dua orang penadah barang hasil curian serta barang bukti laptop kini telah mendekam di sel tahanan Polsek Tamalanrea untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. []


Berita terkait
Ini Identitas Pengemudi Mobil Diamuk Warga Makassar
Dua pengendara mobil yang dihakimi massa di kota Makassar, Kamis 19 Desember 2019 malam berstatus mahasiswa dan mengendara dalam keadaan mabuk
Jelang Natal, TNI-Polri Pantau Gereja di Makassar
Menjelang Natal 2019 petugas gabungan dari TNI-Polri berpatroli dengan mengunjungi sejumlah gereja di kota Makassar.
Curhat Kalezic Sebelum Meninggalkan PSM Makassar
Pelatih Darije Kalezic tetap mendampingi PSM Makassar saat latihan maupun melawan Persib Bandung di laga terakhir liga sebelum meninggalkan tim.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.