Makassar - Seorang pria bernama Jayadi alias Jaya, 26 tahun, pelaku pencurian spesialis di rumah sakit di Kota Makassar, Sulsel, akhirnya ditangkap Resmob Polsek Panakukkang di rumahnya, Jalan Nurdin Daeng Tutu, Makassar. Dia mencuri untuk bermain judi dan pesta narkoba.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rachman mengatakan, penangkapan terhadap Jayadi, bermula dari adanya laporan polisi (LP) terkait pencurian HP milik pembesuk di rumah sakit Ibnu Sina Makassar. Sehingga, Unit Resmob Polsek Panakkukang melakukan penyelidikan dan menangkap Jayadi alias Jaya.
Pelaku masuk ke dalam kamar pasien bersama rekannya NK yang masih dalam pengejaran dan mengambil dua buah HP.
"Resmob melakukan patroli dan di perjalanan, mendapatkan informasi jika pelaku Jayadi ada dirumahnya. Sehingga, Resmob langsung ke lokasi dan menangkap pelaku," kata Jamal saat dikonfirmasi Tagar, Selasa 17 Maret 2020.
Dihadapan polisi, Jaya mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar dengan cara, mendatangi rumah sakit dan mencari target yang dicuri.
Kemudian, ketika korban atau pembesuk lengah karena tidur, pelaku kemudian lmasuk kamar pasien dan menggasak barang berharga seperti handphone, tas dan barang lainnya.
"Baru-baru ini, pelaku masuk ke dalam kamar pasien bersama rekannya NK yang masih dalam pengejaran dan mengambil dua buah HP, masing-masing Oppo A5 2020 dan Oppo A3," tambahnya.
Setelah berhasil menggasak barang milik para korban, pelaku kemudian menjual hasil kejahatannya itu ke penadah bernama Endang, 44 tahun, serta ke media sosial.
Dia jual Hp itu seharga Rp 300 hingga Rp 900 ribu. Dan uang ini juga digunakan oleh para pelaku untuk bermain judi serta berpesta narkoba.
"Hasil kejahatannya dipake bermain judi dan pesta narkoba. Pelaku juga mengakui sudah melakukan pencurian dirumah sakit sebanyak 5 kali. Sementara itu, penadah Endang juga telah berhasil diamankan," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku Jayadi bersama penadah barang curian ini telah diamankan di Mako Polsek Panakukkang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. []