Cirebon - Aksi pencurian dua pria asal Desa Japura Kidul, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, AR, 50 tahun dan JD 45 tahun berhasil digagalkan warga Kopi Luhur, RT 001/RW 008, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat, Sabtu, 15 Februari 2020.
Informasi yang diperoleh Tagar dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, AR dan JD yang menumpang sepeda motor Honda Beat berwarna Nopol E 4533 OH, mencuri seekor kambing milik Nana Karna, warga Surapandan, RT 005/RW 004, Kelurahan Argasunya.
Namun, saat hendak membawa kabur kambing hasil curian itu, aksi mereka diketahui oleh Nana yang kemudian mengejar keduanya. AR dan JD pun berusaha kabur. Namun naas, sepeda motor mereka bertabrakan dengan sepeda motor warga setempat.
JD berhasil melarikan diri sementara AR hanya bisa pasrah dihajar warga setempat. " Kedua pelaku terjatuh. Pelaku bernama JD berhasil melarikan diri, sementara AR dihakimi warga yang kesal dengan perbuatannya" kata Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Deni Sunjaya didampingi Kasubag Humas Iptu Ngatija, Minggu.
Polisi yang mendapat laporan atas kejadian tersebut langsung mendatangi TKP dan mengamankan AR dari amukan massa. AR akhirnya dibawa ke Mapolsek Selatan Timur (Seltim) pemeriksaan lebih lanjut.
Bersama AR polisi mengamankan, satu unit sepeda motor Honda Beat milik pelaku. Sementara barang bukti kambing dititipkan sementara ke pemiliknya. Sementara pelaku JD masih dicari polisi. "Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih senilai Rp. 2.500.000," kata Deni. []