Makassar - Seorang pencuri kabel tembaga milik PT.Telkomsel bernama Rinal, 30 tahun, berhasil ditangkap oleh Timsus Polda Sulsel bersama Timsus Polsek Rappocini. Pria yang berprofesi buruh harian ini dibekuk di Jalan Kapasa Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel.
"Kita menangkap pelaku pencuri kabel tembaga milik Telkomsel. Dia telah berkali-kali beraksi di Kota Makassar hingga Kabupaten Gowa," kata Panit Timsus Polda Sulsel IPDA Artenius MB, Kamis 10 Oktober 2019.
Rinal merupakan mantan atau pernah bekerja sebagai pendor PT.Telkomsel, sehingga Rinal sedikit banyak mengetahui kelemahan dan juga mengetahui cara mengambil kabel tembaga tersebut.
Rinal melakukan pencurian dengan cara memotong kabel yang berada di dalam tower PT.Telkomsel menggunakan alat pemotong atau tang.
"Dia pernah bekerja di PT. Telkomsel. Sehingga ia banyak tahu dan melakukan pencurian kabel. Setelah berhasil menggasak kabel tersebut, ia langsung membawa kabel itu ke rumahnya untuk di kupas dan di ambil tembaganya," bebernya.
Selain berhasil menangkap Rinal di tempat persembunyiannya, petugas juga menemukan barang bukti berupa kabel tembaga Telkomsel sebanyak 23 kilo serta alat yang digunakan untuk memotong kabel seperti tang, pisau dan obeng. Tapi, Rinal ini terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak di bagian kakinya, karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat penunjukan lokasi tempat beraksi dan mencari barang bukti lain.
"Pelaku sempat melawan dan ingin melarikan diri saat penunjukan TKP dan juga menghiraukan tembakan peringatan. Jadi kita terpaksa lumpuhkan lalu dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Makassar untuk diberikan perawatan medis. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Rappocini untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Arthenius. []
Baca juga:
- Lawan Polisi, Pencuri Motor di Jeneponto Ditembak
- Polres Samosir Tembak Dua Pelaku Pencurian Motor
- Pencuri Motor Terekam CCTV di Jeneponto Ditembak Polisi