Napi Tewas Gantung Diri di Lapas Makassar

Jaya diduga menyesal dan mengalami depresi usai membunuh istrinya.
Tim Forensik Biddokes Polda Sulsel dan Lapas Makassar saat mengevakuasi jenazah ke RS Bhayangkara Makassar. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Aryanto Jaya, 31 tahun, narapidana (napi) di Lapas Klas IA Kota Makassar, Sulsel, mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Jaya diduga menyesal dan mengalami depresi usai membunuh istrinya.

Napi kasus pembunuhan yang tercatat tinggal di Grand Sudiang, Kota Makassar, ini ditemukan gantung diri mengenakan sarung di kamar 14 Blok A 2, Lapas Klas IA Makassar, Rabu 9 Oktober 2019.

Menurut ASN Lapas Makassar, Rusdin menyebut sekitar pukul 07.10 WITA, dia mendatangi kamar atau sel Jaya ditahan dengan maksud untuk membawakan makanan atau sarapan pagi.

Tapi, saat dia membuka pintu kamarnya, terlihat Jaya dalam keadaan tergantung di ventilasi kamar mandi.

"Saya mau kasi sarapan pagi. Tapi saat saya buka kamarnya langsung saya lihat napi sudah tergantung dengan sarung," katanya.

Setelah melihat hal tersebut, Rusdin kemudian menginformasikan adanya napi gantung diri kepada para petugas lainnya. Lapas Makassar juga berkoordinasi dengan Polsek Rappocini serta Tim Inafis Polrestabes Makassar dan Tim Forensik Biddokes Polda Sulsel.

Telah gantung diri dan meninggal dunia karena dia itu mengalami gangguan jiwa

Kapolsek Rappocini, Kompol Supriadi Idrus mengatakan setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tim Forensik Biddokes Polda Sulsel kemudian melakukan pemeriksaan dan mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

"Untuk keluarganya sudah kami hubungi dan sekarang sudah menuju ke RS Bhayangkara. Kami tetap melakukan penyelidikan dengan hasil olah TKP yang ada, kami akan sampaikan apakah diautopsi atau tidak tergantung dari permintaan dari keluarga nantinya. Tapi hasil pemeriksaan luar jenazah tidak ditemukan sama sekali tanda adanya kekerasan," bebernya.

Kepala Lapas Klas IA Makassar, Sulsel, Robianto mengatakan korban gantung diri karena diduga mengalami gangguan jiwa. Jaya depresi tinggi setelah membunuh istrinya.

"Telah gantung diri dan meninggal dunia karena dia itu mengalami gangguan jiwa. Menurut keterangan dokter jiwa di sini dan baru satu minggu di sini pindahan dari Rutan Makassar," kata Robianto.

Jaya merupakan napi dengan kasus KDRT yang mengakibatkan istrinya meninggal dunia. Jaya telah divonis dengan hukuman penjara selama 12 tahun.[]

Berita terkait
Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Makassar
Bayi perempuan ditemukan warga yang berada di jalan Emmy Saelan, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Sudah 557 Pengungsi Wamena Tiba di Makassar
terhitung sejak kerusuhan beberapa hari lalu di Wamena Papua, sudah 557 pendatang meninggalkan kota tersebut.
Demo Ricuh di Makassar, 22 Orang Ditetapkan Tersangka
Polisi menetapkan 22 orang sebagai tersangka pada unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang KPK dan RUU RKUHP beberapa waktu lalu di kota Makassar.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.