Pencuri Dana BOS di Padang Lawas Remuk Dihajar Massa

Dua pelaku pencurian babak belur dihajar massa di Lingkungan II Gelanggang, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Dua orang pelaku pencurian diamankan di Mapolsek Barumun, Padang Lawas, Sumatera Utara. (Foto: Tagar/Istimewa).

Padang Lawas - Dua pelaku pencurian babak belur dihajar massa di Lingkungan II Gelanggang, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

Dari informasi diperoleh, Rabu 6 November 2019, ke dua pelaku masing-masing berinisial AM, 33 tahun, warga Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan dan A, 31 tahun, warga Cisalak, Sukmajaya.

Kejadian berawal pada Selasa 5 November 2019 pukul 16.00 WIB, sewaktu korban, Laskar Muda Nasution, 40, warga Desa Hutabarau Siundol, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara hendak pulang ke Desa Siundol, setelah mengambil uang dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari Bank Sumut di Sibuhuan.

Setiba di lokasi kejadian, mobil yang dikendarai Laskar Muda Nasution mengalami bocor ban. Saat dia turun dari mobil dan membuka ban yang bocor, tiba-tiba ada beberapa orang yang mengambil dua tas ransel dari dalam mobil.

Ke dua pelaku yang berhasil diamankan dikenakan Pasal 363 KUHPidana

Tas berisikan uang kontan. Satu tas berwarna cokelat berisi uang Rp 41.160.000 dan satu tas warna hitam berisi uang Rp 15.000.000. Para pelaku kemudian melarikan diri mengendarai tiga unit sepeda motor.

Laskar Muda Nasution yang mengetahui kejadian itu langsung berteriak sekuat tenaga meminta tolong sembari berlari untuk mengejar pelaku. Massa yang mendengar teriakan mengejar dengan sepeda motor dan mengadang pelaku di Desa Aek Bargot.

Massa berhasil mengamankan dua orang pelaku, berinisial AM dan A. Sedangkan empat pelaku lainnya berhasil kabur dan meninggalkan sepeda motor di antara kerumunan massa.

Usai menghajar ke dua pelaku, massa menyerahkan ke Mapolsek Sosopan dan selanjutnya diboyong ke Mapolsek Barumun.

Kapolsek Barumun AKP Eddy Sudrajat, Rabu 6 November 2019 menyebutkan, barang bukti yang diamankan berupa tiga unit sepeda motor masing-masing jenis Honda Verza, Yamaha Jupiter MX dan Honda CBR, satu buah tas warna cokelat dan uang tunai Rp 35.969.000.

"Ke dua pelaku yang berhasil diamankan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan empat pelaku lainnya masing-masing berinisial An, Fe, Ya dan Ha yang kesemuanya warga Palembang, masih dalam pengejaran," tuturnya. []

Berita terkait
Kades di Padang Lawas Memperkaya Diri Pakai Dana Desa
PD GAM Palas menuding banyak kepala desa di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, menyalahgunakan dana desa.
99 Desa di Padang Lawas Gelar Pemilihan Kades
Sebanyak 99 desa dari 303 desa yang tersebar di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, menggelar pemilihan kepala desa secara serentak.
Pencuri Motor di Padang Lawas Dihadiahi Timah Panas
Petugas dari Polsek Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara, menembak seorang anggota pencuri sepeda motor.