Jakarta - Pelaksanaan Reuni 212 pada 2 Desember 2020 resmi ditunda. Penundaan lantaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang Monumen Nasional (Monas) yang direncanakan sebagai lokasi reuni digunakan saat pandemi virus corona.
"Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah Covid-19 maka kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut, pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 ditunda," demikian bunyi keterangan pers bersama PA 212, FPI, dan GNPF Ulama, Selasa, 17 November 2020.
Jika ada pembiaraan kerumunan oleh pemerintah maka Reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar diwaktu yang tepat.
Keterangan pers bersama itu menyebutkan, Reuni 212 ditunda lantaran mempertimbangkan situasi terkini pandemi Covid-19 dan dinamika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Panitia Reuni 212 akan mengamati pelaksanaan Pilkada serentak 2020 bila terjadi kerumunan massa tanpa antisipasi atau pembiaran maka tidak menutup kemungkinan Reuni 212 akan terlaksana.
"Untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada serentak 2020, jika ada pembiaraan kerumunan oleh pemerintah maka Reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar diwaktu yang tepat," tulis keterangan tersebut.
Lebih lanjut, PA 212, FPI, dan GNPF Ulama meminta para alumni Reuni 212 untuk melaksanakan salat istigosah pada 2 Desember 2020 agar pandemi Covid-19 segera berakhir.
"Pelaksanaan Istighosah dilaksanakan di masjid-masjid, mushola, pondok pesantren, majelis taklim dengan wajib melaksanakan Protokol Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, serta tidak dilaksanakan di ruang terbuka seperti lapangan," tulis keterangan tersebut.
Dalam keterangan pers bersama tersebut, turut serta dibubuhi tanda tangan Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif, Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, dan Ketua Umum GNPF Ulama Yusuf M. Martak.