Pemprov Kembali Perketat Perbatasan Masuk Sumbar

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali merperketat pengawasan di perbatasan.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. (Foto: Tagar/Rina Akmal)

Padang - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali memperketat pengawasan orang masuk Sumbar. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di masa libur panjang.

Kita cek poin saja di perbatasan, tidak permanen, tidak terus menerus seperti dulu.

Kepala Satpol PP Sumbar Dedi Diantolani mengatakan, pihaknya memperketat pengawasan di 9 titik masuk wilayah Sumbar. Namun pelaksanaannya tidak dilakukan selama 24 jam. Petugas datang di waktu-waktu tertentu untuk memastikan yang datang menerapkan protokol kesehatan.

"Kita cek poin saja di perbatasan, tidak permanen, tidak terus menerus seperti dulu. Ini dilakukan bergiliran misalnya 6 sampai 7 jam saja," katanya.

Setiap yang masuk harus menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker. Jika tidak, mereka akan disuruh kerja sosial atau membayar denda. Nama mereka juga akan dicatat dalam aplikasi catatan pelanggar milik petugas.

Hal ini juga bentuk penerapan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Pemprov Sumbar menurutnya juga telah berkoordinasi dengan Pemprov Riau yang juga mengawasi di perbatasannya.

"Cek poin dilakukan oleh tim terpadu, kita dirikan tenda tempat melakukan cek poin," katanya.

Sedangkan untuk pengawasan di lokasi wisata, Satpol PP kabupaten dan kota juga akan melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. Laporan para pelanggar akan masuk ke aplikasi nantinya. "Hari libur ini kita tetap penegakan Perda, termasuk pengawasan tempat-tempat pesta,"katanya.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan pengawasan akan tetap dijalankan Satpol PP provinsi dan kabupaten/kota. Masyarakat diharapkan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

"Masyarakat tetap jaga jarak, tetap pakai masker, cuci tangan, kalau tidak ada kepentingan tetap di rumah, kalau keluar terapkankan protokol kesehatan," katanya. []


Berita terkait
Pernah Bermasalah, Satu Perwira Polda Sumbar Promosi Jabatan
Seorang perwira yang pernah disanksi etik di Polda Sumatera Barat dapat promosi jabatan.
Polda Sumbar Mutasi 59 Perwira, 2 Kapolsek di Padang Diganti
Sebanyak 59 orang perwira pertama dan menengah di Polda Sumatera Barat dimutasi. Dua di antaranya Kapolsek di Kota Padang.
52 ASN di Sumbar Langgar Netralitas di Pilkada 2020
Sebanyak 51 orang ASN di Sumatera Barat dinyatakan melanggar netralitas dalam gelaran Pilkada 2020.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.