Padang - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali memperketat pengawasan orang masuk Sumbar. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di masa libur panjang.
Kita cek poin saja di perbatasan, tidak permanen, tidak terus menerus seperti dulu.
Kepala Satpol PP Sumbar Dedi Diantolani mengatakan, pihaknya memperketat pengawasan di 9 titik masuk wilayah Sumbar. Namun pelaksanaannya tidak dilakukan selama 24 jam. Petugas datang di waktu-waktu tertentu untuk memastikan yang datang menerapkan protokol kesehatan.
"Kita cek poin saja di perbatasan, tidak permanen, tidak terus menerus seperti dulu. Ini dilakukan bergiliran misalnya 6 sampai 7 jam saja," katanya.
Setiap yang masuk harus menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker. Jika tidak, mereka akan disuruh kerja sosial atau membayar denda. Nama mereka juga akan dicatat dalam aplikasi catatan pelanggar milik petugas.
Hal ini juga bentuk penerapan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Pemprov Sumbar menurutnya juga telah berkoordinasi dengan Pemprov Riau yang juga mengawasi di perbatasannya.
"Cek poin dilakukan oleh tim terpadu, kita dirikan tenda tempat melakukan cek poin," katanya.
Sedangkan untuk pengawasan di lokasi wisata, Satpol PP kabupaten dan kota juga akan melakukan pengawasan di wilayah masing-masing. Laporan para pelanggar akan masuk ke aplikasi nantinya. "Hari libur ini kita tetap penegakan Perda, termasuk pengawasan tempat-tempat pesta,"katanya.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan pengawasan akan tetap dijalankan Satpol PP provinsi dan kabupaten/kota. Masyarakat diharapkan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
"Masyarakat tetap jaga jarak, tetap pakai masker, cuci tangan, kalau tidak ada kepentingan tetap di rumah, kalau keluar terapkankan protokol kesehatan," katanya. []