Pemprov Jabar Sediakan Masker untuk Warga

Sebelum sanksi bagi warga yang tidak pakai masker di ruang publik di Jabar diterapkan Pemprov sediakan masker untuk warga
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil, memasang masker pada warga. (Foto: jabarprov.go.id).

Kota Bandung - Penerapan sanksi bagi warga yang tidak pakai masker di ruang publik di Jawa Barat (Jabar) disertai dengan penyediaan masker untuk warga Jabar.

Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar memasukan masker dalam paket bantuan sosial (Bansos) tahap II sebanyak 5 pcs. Terdapat 1.392.407 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos tahap II.

Ketua Divisi Pemberdayaan Aparatur, Non Aparatur, dan Masyarakat, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 yang juga Ketua Tim Penyaluran Bansos Provinsi Jabar, Dudi Sudradjat Abdurachim, mengatakan masker dipilih menjadi komoditas bansos guna menyambut Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). "Ada penambahan masker untuk mengantisipasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Itu atas dasar kesepakatan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar," kata Dudi.

Pemakaian masker amat krusial pada masa AKB. Saat kegiatan ekonomi dibuka bertahap dan masyarakat mulai beraktivitas, penggunaan masker dapat menekan risiko penularan Covid-19 di ruang publik.

Pemda Provinsi Jabar mewajibkan pemakaian masker bagi warga yang beraktivitas di ruang publik. Pelanggar aturan tersebut bisa dikenai sanksi, mulai dari kerja sosial sampai denda. Regulasi pun terus dimatangkan.

Pemberlakuan sanksi tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat terapkan protokol kesehatan di ruang publik. Sebab, kedisiplinan masyarakat amat penting dalam pencegahan penularan Covid-19.

Selain melalui bansos, penyediaan masker dilakukan Pemda Provinsi Jabar dengan membeli 10 juta masker produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pembelian masker juga mampu merangsang UMKM Jabar yang terpuruk karena pandemi.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji mengatakan, pembelian masker UMKM ini dibagi dua tahap. Tahap pertama masker yang dibeli sebanyak 2 juta masker dari 200 UMKM. Sementara pada tahap dua Pemda Provinsi Jabar memesan 8 juta masker dari sekitar 400-500 UMKM. “Tahap pertama ini sudah dilakukan. Masker sudah didistribusikan ke lembaga, dinas, pasar, pesantren dan lainnya,” kata Kusmana.

“Tanggapan dari UMKM bagus ya. Minimal tukang jahit tertolong, produksi bangkit lagi, yang kerja juga tertolong dan ada keuntungan,” imbuhnya.

Selama empat bulan pandemi, tercatat 37.119 UMKM di 27 kabupaten/kota terpuruk. Berdasarkan survei bulan April atau satu bulan setelah kasus positif pertama Covid-19 di Indonesia diumumkan oleh Presiden RI pada 2 Maret 2020, 97 persen UMKM menurun produksinya dan 40 persen di antaranya berhenti beroperasi (Pun/jabarprov.go.id). []

Berita terkait
Pemprov Jabar Matangkan Regulasi Wajib Masker
Pemprov Jabar terus matangkan regulasi yang wajibkan warga pakai masker jika beraktivitas di ruang publik tentang sanksi dan denda bagi pelanggar
Pemprov Jabar Lakukan Kajian Sanksi Tak Pakai Masker
Pemprov Jabar masih lakukan kajian terkait rencana penegakan aturan dan sanksi bagi warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah
Pemprov Jabar Beli 10 Juta Masker Produk UMKM Jabar
Untuk membantu pelaku usaha sektor UMKM Jawa Barat yang terpuruk akibat terdampak Covid-19, Pemprov Kabar beli 10 juta masker produk UMKM Jabar