Pemprov DKI Tak Diikutkan Rapat Revitalisasi Monas di Setneg

Para Menteri Kabinet Indonesia Maju rapat internal mengenai revitalisasi Monas. Dalam rapat Pemprov DKI tak diikutsertakan.
Sejumlah buruh mengerjakan pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Rabu 22 Januari 2020. (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra/foc).

Jakarta - Para Menteri Kabinet Indonesia Maju melakukan rapat internal di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, sore ini, Senin, 27 Januari 2020. Dalam rapat yang membahas revitalisasi Monumen Nasional (Monas) ini, pihak pemerintah juga melibatkan pengamat tata kota Yayat Supriatna.

Yayat menjelaskan, dalam rapat hari ini, akan ada beberapa perencanaan yang dibahas bersama pemerintah. Namun, ia menegaskan, rapat kali ini tak menyertakan pihak Pemprov DKI Jakarta.

"Saya kira di sini rapat internal dulu ya, di tingkat pemerintah pusat. Karena Pemrov kan sudah jalan dengan rencananya ya kan. Jadi artinya rekomendasi apa yang diputuskan, merupakan bentuk perbaikan," kata Yayat di kantor Setneg, Jakarta Pusat, Senin, 27 Januari 2020.

Beberapa hal yang dibahas menurutnya terkait pembangunan yang belakangan ini disoroti banyak pihak.

"Jadi sebenarnya kita ingin bangun sinergitas tapi memang sekali lagi mau tidak mau ini menjadi sebuah pelajaran bagi kita. Pembangunan itu penting tapi saya kira aturan-aturan yang sudah jadi acuan atau petunjuk pun sama-sama kita taati," ucap dia.

Menteri yang hadir dalam rapat di antaranya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri pendidikan dan kebudayaan Nadiem Makarim, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio.

Sebelumnya, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyatakan revitalisasi Monas yang dilakukan Pemprov DKI belum memiliki izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Revitalisasi MonasRevitalisasi Monas masuk ke dalam tahap pertama Januari 2020. Tahap itu mengatur pembangunan Plaza Senayan untuk teater ruang terbuka. Dalam pelaksanaannya 190 pohon besar di bagian selatan Monas dipangkas tak tersisa. (Foto: Tagar/Edy)

Hal itu disampaikan Sekretaris Utama Kemensetneg Setya Utama. "Bisa saya sampaikan bahwa pembangunan itu, revitalisasi itu, (Pemprov DKI) belum ada izin," kata Setya saat dihubungi Tagar, Rabu malam, 22 Januari 2020.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI menghentikan revitalisasi pelataran selatan Monas. Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD Ida Mahmudah dalam rapat bersama Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, Heru Hermawanto.

Penghentian sementara revitalisasi Monas, menurut Ida, merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 Tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI.

Dalam Keppres tersebut, Menteri Sekretaris Negara ditunjuk sebagai otoritas yang memberikan persetujuan terhadap rencana dan pembiayaan pembangunan Kawasan Medan Merdeka, termasuk Monas. []

Berita terkait
Dinas Citata Angkat Bicara Soal Revitalisasi Monas
Dinas Citata DKI Jakarta turut mengomentari perihal ramainya pemberitaan mengenai revitalisasi Monas yang sedang ditata kembali.
DKI Ingin Revitalisasi Monas Mirip Menara Eiffel
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin hasil revitalisasi Monas mirip Menara Eiffel di Paris, Prancis.
Respons Moeldoko Soal Revitalisasi Monas Tak Berizin
Respons KSP Moeldoko soal permasalahan revitalisasi Monas yang belum mendapatkan izin .
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.