Pemprov DKI Ngaku Belum Terima Surat Reuni PA 212 di Monas

Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku belum menerima surat permohonan penggunaan kawasan Monas untuk reuni akbar PA 212.
Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku belum menerima surat permohonan penggunaan kawasan Monas untuk reuni akbar PA 212. (Foto: Antara/Bima Sena)

Jakarta - Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku belum menerima surat permohonan penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk kegiatan reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212, yang menurut pihak penyelenggara sudah disampaikan sejak tiga bulan lalu. 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima permohonan izin untuk kegiatan tahunan tersebut. Oleh karenanya belum bisa dilakukan pembahasan terhadap rencana yang akan digelar tanggal 2 Desember 2020 itu.

Belum, belum (bahas reuni akbar). Dan enggak ada kok (orang 212) yang datang.

"Belum (terima surat). Kan gini, setelah ada baru kita obrolin," ujar Taufan kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, dikutip Tagar, Rabu, 11 November 2020. 

Baca juga: PA 212 Sebut Jutaan Massa Bisa Jemput Rizieq Shihab di Soetta

Menurutnya, dalam proses pengajuan izin menggunakan Monas harus disampaikan dulu ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Monas untuk selanjutnya disampaikan ke gubernur. 

Setelah dapat disposisi Gubernur DKI, kata dia, baru diteruskan oleh UPT Monas ke Kesbangpol untuk dibahas lebih lanjut mengenai kemungkinan situasi-situasi yang akan terjadi. 

Kemudian, jika Kesbangpol melihat ada rasa aman untuk mengadakan acara di Monas, maka ia akan mengeluarkan izin. Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan nantinya akan menerima laporan keputusannya.

"Monas ke sini, atau Monas ke pak gubernur, pak gubernur ngasih disposisi ke Monas, Monas minta pandangan kita, analisa perkiraan keadaan," tuturnya. 

Baca juga: Begini Permintaan Maaf PA 212 kepada Pihak yang Terganggu

Meski mengaku belum menerima surat permohonan tersebut, pihak Kesbangpol diketahui menggelar rapat bersama dengan berbagai unsur Pemprov DKI dan pihak kepolisian. 

Akan tetapi, ketika ditanyakan apakah rapat tersebut sama dengan isi surat undangan yang menyebutkan agendanya adalah pembahasan permohonan izin pelaksanaan reuni akbar 212 di Monas, Taufan membantah hal itu.

Taufan menyebutkan, rapat yang digelar pukul 09.30 WIB itu hanya membicarakan soal keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekarang ini sehubungan dengan adanya pandemi Covid-19 dan antisipasi berbagai kegiatan keagamaan. 

"Belum, belum (bahas reuni akbar). Dan enggak ada kok (orang 212) yang datang," katanya. 

Seandainya telah ada laporan, Taufan menyebut acara reuni akbar 212 belum menjadi acara yang diprioritaskan untuk dibahas, karena waktunya masih panjang dan akan dibahas bersama agenda besar pada akhir tahun lainnya. 

"212 belum kita masuk ke agenda besar. Kan dia ajukan Desember. Kan bisa barengan dengan Natal dan Tahun Baru," ucapnya. 

Sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang dianggap sebagai pemimpin gerakan 212 telah kembali ke rumahnya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat sejak Selasa, 10 November 2020, usai menetap 3,5 tahun di Arab Saudi. 

Seiring dengan itu, muncul wacana yang mengungkapkan keinginan PA 212 untuk menggelar reuni akbar 212 pada 2 Desember 2020 di Monas, dalam rangka menyambut kepulangan Rizieq Shihab. 

"Oh iya itu agenda reuni masih kami bahas ya apakah kami akan laksanakan seperti biasa tahun-tahun yang lalu atau ada perubahan," kata Ketua PA 212, Slamet Maarif di kawasan Petamburan, Selasa, 10 November 2020.

Slamet mengatakan, pihaknya menunggu Habib Rizieq untuk beristirahat terlebih dahulu, mengingat pentolan FPI itu baru saja sampai di Tanah Air. 

Slamet mengakui, pihaknya telah melayangkan surat permohonan untuk menggelar acara pada pihak terkait tiga bulan lalu. 

"Kami nunggu setelah beliau istirahat beberapa hari. Nanti baru kami bicarakan yang jelas. Surat kepada Monas dan Pemda DKI sudah kita layangkan tiga bulan yang lalu untuk permohonan acara reuni 212," ujar Ketua PA 212. []

Berita terkait
Demo Buruh dan PA 212, Transjakarta Modifikasi Rute
Transjakarta memodifikasi atau melakukan pengalihan rute menyusul digelarnya demonstrasi di sekitar wilayah Monas Jakarta.
Buruh, PA 212, dan FPI Besok Demo, Satgas: Kasus Corona Tinggi
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan PA 212, FPI, dan Buruh agar berdemo patuhi protokol kesehatan corona.
PA 212: Pembuat Karikatur Nabi Muhammad Bisa Dihukum Mati
Novel Bamukmin mengingatkan jika ada menggambar sosok Nabi Muhammad dapat diancam hukuman mati.