Pemprov DKI Menganulir Donny dari Bos Transjakarta

Pengangkatan Donny Andy Siragih dianulir sebagai Dirut Transjakarta karena masalah hukum. Padahal, Gubernur Anies Baswedan baru saja memujinya.
Bus Transjakarta. (Foto: Tagar/ANTARA)

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menganulir pengangkatan Donny Andy S. Saragih sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Padahal, baru empat hari lalu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memujinya setinggi langit, usai penunjukan sebagai Dirut.

"Donny Andy S. Saragih dibatalkan dari penunjukannya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) pada Senin 27 Januari 2020," demikian bunyi siaran pers dari Balai Kota yang diterima Tagar, Senin, 27 Januari 2020.

Pernyataan yang ditandatangani oleh yang bersangkutan bahwa tidak pernah dihukum (butir 2 Surat Pernyataan) ternyata tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Dalam siaran pers tersebut, tidak ada sepatah kata pun dari Gubernur Anies Baswedan. Hal ini amat berbeda ketika Donny resmi ditunjuk sebagai Dirut beberapa hari lalu. 

Sebab, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) periode 2014-2016 itu kadung mengapresiasi segudang pengalaman yang dimiliki Donny, di matanya amat andal di bidang transportasi.

Oleh karena itu, Anies sempat melontarkan harapannya agar Donny dapat membawa Tranjakarta semakin maju ke depan. 

“Hampir seluruh pengalaman kariernya di bidang transportasi dan bahkan sempat menjadi Wakil Ketua Dewan Transportasi Jakarta. Di bidang usaha dia berpengalaman antara lain sebagai Direktur Operasional PT Eka Sari Lorena Transport, Tbk dan Komisaris PT Alfa Omega Transport sejak tahun 2014 sampai sekarang,” kata Anies, Kamis, 23 Januari 2020.

Ombudsman kemudian melontarkan kritik terhadap pengangkatan Donny sebagai dirut, dengan mengatakan yang bersangkutan memiliki rekam jejak buruk sebagai narapidana dalam kasus penipuan pada September 2017.

Rekam jejak negatif Donny adalah ketika Polres Jakarta Pusat menangkap dia dan rekannya, Porman Tambunan, di Jakarta Selatan pada 24 November 2017. 

Pada 15 Agustus 2018, Pengadilan Tinggi serta Pengadilan Negeri menjatuhkan hukuman 1 tahun kurungan penjara

Hanya berselang setahun lebih usai keluar bui, Gubernur DKI melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) malah menunjuk Donny sebagai Dirut Transjakarta.

Pemprov DKI mengakui pembatalan ini dilakukan, lantaran Donny terbukti menyatakan hal yang tidak benar untuk kepentingannya dalam mengikuti proses seleksi sebagai direksi BUMD.

"Walaupun Donny Saragih telah mengikuti uji kompetensi dan keahlian dan lolos untuk posisi direksi di BUMD Pemprov DKI Jakarta, namun pernyataan yang ditandatangani oleh yang bersangkutan bahwa tidak pernah dihukum (butir 2 Surat Pernyataan) ternyata tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya," katanya.

Menurut Pemprov, pihaknya baru menerima laporan tentang status hukum Donny pada Sabtu, 25 Januari 2020. 

Setelah memverifikasi laporan tersebut, Pemprov pun menganulir keputusan pengangkatan Donny pada Senin pagi, 27 Januari 2020. Sebagai gantinya, Pemprov DKI menunjuk Yoga Adiwinarto sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Transjakarta. []

Berita terkait
Dalil Anies Baswedan Restui Donny Dirut Transjakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merestui Donny Andy Saragih duduk sebagai Dirut PT Transjakarta.
Halte Transjakarta, Lokasi Tidur Pengungsi Banjir
Halte transjakarta koridor 3 jadi tempat pengungsian warga korban banjir.
Gratis Naik Bus Transjakarta ke Kebun Binatang
Manajemen PT Transportasi Jakarta memberikan layanan gratis menumpang bus Transjakarta bagi warga yang ingin ke Kebun Binatang Ragunan.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.