Pemprov Banten Suntik Miliaran Modal BUMD Agribisnis

Pemprov Banten memberikan tambahan modal ke BUMD PT Agribisnis sebesar Rp 20 miliar pada tahun anggaran 2021
Ilustrasi Uang Rupiah (Foto: Pixabay)

Banten - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan tambahan modal ke BUMD PT Agribisnis sebesar Rp 20 miliar pada tahun anggaran 2021. Tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2021.

Pembentukan BUMD Agribisnis Dibutuhkan Rp 300 miliar, sesuai isi draftnya.

Pada APBD perubahan tahun 2020, BUMD telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk biaya operasional jajaran komisaris dan direksi dalam upaya merancang program kerja dan rencana bisnis yang akan dilaksanakan.

Ketua Pansus Raperda Penyertaan Modal BUMD Agribisnis DPRD Provinsi Banten, Indah Rusmiyati, mengatakan informasinya untuk BUMD Agribisnis Banten Mandiri tahun 2021 disiapkan slot anggaran Rp20 miliar.

"Anggaran tersebut masuk dalam penyertaan modal yang saat ini Raperdanya belum disahkan. Raperdanya masih dibahas. Tapi sudah disiapkan lagi anggaran tahun depan. Di Perubahan APBD 2020 ini juga sudah Rp10 miliar," ucap Indah beberapa waktu lalu.

Dalam rapat yang dilakukan Pansus dengan seluruh jajaran Direksi dan Komisaris BUMD Agribisnis Banten Mandiri, pembelian lahan untuk mendukung operasional di Kopo, Kabupaten Serang lebih dari Rp 60 miliar, dimasukan dalam penyertaan modal.

"Kalau tidak salah untuk pembelian lahan di Kopo oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dilakukan tahun 2019. Kurang lebih Rp69 miliar untuk lahannya saja. Ini juga dimasukan dalam penyertaan modal," ujar Indah.

Anggota Pansus DPRD Raperda tentang Penyertaan Modal BUMD PT Agribisnis Banten Mandiri, Gembong R Sumedi, mengatakan, anggaran yang telah dikeluarkan untuk BUMD seperti pembelian lahan dan penunjang operasional direksi serta komisaris dimasukan sebagai modal setor.

"Pembentukan BUMD Agribisnis Dibutuhkan Rp 300 miliar, sesuai isi draftnya. Dan modal setornya harus 25 persen dari Rp 300 miliar, berarti harus ada uang Rp 75 miliar. Jadi kalau dihitung membeli lahan Rp 69 miliar dan penunjang operasional direksi sama komisarisnya Rp 10 miliar. Artinya sudah lebih dari 25 persen," ucap Gembong.

Namun, kata Gembong, Raperda yang belum disahkan belum bisa dijelaskan. Tetapi, sudah ada penyertaan modalnya. "Nanti akan kita bahas. Pansus dan Direksi serta Komisaris akan rapat lagi," ujarnya.[]

Berita terkait
Pecah! Aksi Cabut UU Omnibus Law Geger Banten Jatuh Korban
Aliansi mahasiswa Geger Banten melakukan aksi unjuk rasa menuntut dicabutnya UU Omnibus Law.
Protes Omnibus Law, Mahasiswa Banten Blokade Jalan
Ribuan mahasiswa dari berbagai organisasi yang tergabung dalam aliasi Geger Banten menolak RUU Cilaka.
Wah, Kabupaten Serang Banten Balik Lagi ke Zona Merah
Pemprov Banten memastikan saat ini masih ada dua wilayah di Banten yang berstatus zona merah yaitu Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.