Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen terus berjalan di tengah kebijakan PPKM Level 2. Jakarta, kata dia, masih memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen.
"Kemudian, DKI Jakarta seperti kita ketahui sampai hari ini masih di PPKM level 2. Itu artinya Jakarta termasuk provinsi yang memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM terbatas 100 persen karena syaratnya adalah level 1 atau level 2," katanya, di Balai Kota, Senin, 17 Januari 2022.
Ariza mengakui bahwa ada peningkatan Covid-19 di Jakarta dan Indonesia karena dampak libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kendati demikian, dia berujar hingga hari ini pandemi Covid-19 masih dapat diatasi dan dikendalikan dengan baik.
"Kemudian, vaksin di atas 80 perse untuk tenaga pendidikan, lansia. Sementara Jakarta lebih dari itu, pendidiknya 90 perse ke atas, tenaga kependidikan di atas 89 perse, lansia di atas 71 perse, bahkan peserta didik sudah 98 perse. Artinya sekalipun Jakarta hingga hari ini ada 16 sekolah yang sempat terpapar Covid-19," ucapnya.
"Namun kita masih memenuhi syarat dan kasusnya ada 19 kasus dari 16 sekolah. Dan dari 16 sekolah sebagian besar sudah kembali sekolah atau normal hanya beberapa yang memang masih ditutup sementara," sambung politisi Partai Gerindra ini.
Oleh sebab itu, pihaknya terus melakukan monitoring, pengawasan, dan evaluasi setiap saat sesuai dengan jenjang dan bidang masing-masing. Dia juga memohon dukungan dari semua pihak khususnya para orang tua, agar memastikan anak-anaknya dalam menjalankan PTM terbatas 100 perse tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat.
"Jadi untuk itu sekali lagi mohon dukungan seluruh pihak khususnya para orang tua, untuk memastikan anak-anaknya, semua yang sekolah untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat, patuh disiplin dan penuh tanggung jawab. Pastikan sekolah dan kembali ke rumah tidak mampir-mampir bermain dan lain sebagainya," tutupnya.
Baca Juga:
- Mendagri Terbitkan Dua Instruksi Mengenai Lanjutan PPKM
- Pemerintah Lanjutkan PPKM Luar Jawa-Bali Sampai 31 Januari 2022
- Pemerintah Evaluasi Perpanjangan PPKM Jawa-Bali Setiap Minggu
- RI Perpanjang PPKM di Luar Jawa dan Bali