Dairi - Kepolisian Resor (Polres) Dairi, Sumatera Utara bergerak cepat menelusuri dugaan pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang terjadi di Desa Bulu Duri, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi.
Selasa, 12 Mei 2020 pagi, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi, Ajun Komisaris Polisi Rudianto Silalahi dan Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Brigadir Kepala Ganda Sembiring turun ke kantor Kepala Desa Bulu Duri. Setelah wawancara beberapa saat, petugas memboyong enam orang ke Polres Dairi.
Salah satunya adalah S, istri Kepala Desa Bulu Duri, Osaka Sihombing. Sedangkan kepala desa diminta datang menyusul. Tim turut membawa dokumen, termasuk data penerima BST dimaksud.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Dairi, Inspektur Polisi Satu Donni Saleh, dikonfirmasi Tagar lewat telepon, membenarkan pemeriksaan ke enam orang itu. Pemeriksaan terkait viralnya pemotongan BST.
“Ya. Masih diperiksa sebagai saksi. Ada enam orang. Kades belum. Istrinya (yang dibawa). Kades belum ada di Polres. Saksi bisa saja ditingkatkan menjadi tersangka,” katanya.
Diminta nama ke enam orang itu, Donni menyebut belum dapat diberikan karena masih dalam proses pemeriksaan. Adapun pasal yang disangkakan, Donni menyebut terkait korupsi saat bencana.
“Bukan penipuan dan penggelapan. Pasal bisa lebih dalam lagi. Karena kan ada undang-undang kalau ada bencana. Tapi itu pun belum saya berani kasih, yang berkompeten kan reskrim. Belum dikasih ke kami. Masih proses,” ujar Donni.
Ada petugas Polres dari tipikor. Biarlah yang berwajib untuk menyelidiki itu kan
Terpisah, di kantor Kepala Desa, Saringolu Bakkara, calon penerima BST dari Dana Desa (DD) kepada wartawan mengatakan, sebelum pencairan BST Kemensos pada Senin, 11 Mei 2020, ada pertemuan di rumah perangkat desa bernama Paber Pakpahan, dan dihadiri kepala desa pada Sabtu, 9 Mei 2020.
Dalam pertemuan, ada arahan bahwa BST yang akan diterima uangnya akan dikumpul terlebih dahulu, lalu kemudian dibagi. Pertemuan tidak boleh direkam atau dipublikasi.
Sementara Camat Lae Parira, Nelson Saragih dikonfirmasi Tagar lewat telepon, membenarkan bahwa petugas kepolisian dari Polres Dairi datang ke wilayahnya terkait dugaan pemotongan BST. Warga juga datang berunjuk rasa ke kantornya.
“Ada petugas Polres dari tipikor. Biarlah yang berwajib untuk menyelidiki itu kan. Kalau saya, selalu berpesan kepada kepala desa, marilah kita jalankan sesuai peraturan. Itu selalu. Jadi kalau sudah di luar peraturan umpamanya berjalan, ya urusan masing-masing lah kan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, BST bersumber dari Kemensos RI sebagai dampak Covid-19 untuk warga Desa Bulu Duri, Kecamatan Lae Parira, diduga dipotong Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK). Warga hanya menerima Rp 100 ribu per KK.
Hal itu diungkapkan salah satu warga penerima, Togu Sinaga, 31 tahun, penduduk Dusun I Siboga Julu, Desa Buluduri, Kecamatan Lae Parira kepada Tagar lewat telepon pada Selasa, 12 Mei 2020 pagi.
Dikatakannya pada Senin, 11 Mei 2020 pagi, ia bersama warga lain penerima BST mengambil uang ke Kantor Pos Parongil, Kecamatan Silima Pungga-Pungga. Tidak ada masalah saat pengambilan. Masing-masing menerima Rp 600 ribu.
Namun setelah realisasi, ada dua orang warga yang juga penerima, mengumpulkan semua uang itu. Kedua orang itu menunggu di luar kantor pos. Dikatakan, ada 72 KK penerima BST tersebut. Malamnya uang dibagikan kepada para pemerima BST di dalam amplop berisi Rp 100 ribu.[]