Pemkot Surabaya Akan Penuhi Panggilan Polisi

Kepala BPB Linmas Surabaya mengaku belum menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari Polisi terkait Pagelaran Seni Budaya di Alun-alun Suroboyo.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Acara pentas seni di Alun-alun Surabaya telah dihentikan karena menyebabkan kerumunan orang. Namun, pihak panitia penyelenggara kabarnya akan dipanggil oleh Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya karena telah melanggar protokol Covid-19.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan bahwa pihaknya bakal bersikap kooperatif serta memenuhi panggilan tersebut. Ia mengaku siap jika dipanggil polisi.

Belum tahu saya. Saya kok belum dengar ya.

"Kalau memang ada pemanggilan, ya enggak apa-apa, dan kita akan datangi," kata Irvan, Sabtu, 22 Agustus 2020.

Namun, menurut Irvan hingga saat ini dirinya belum mengetahui adanya informasi terkait adanya pemanggilan tersebut.

Baca juga:

"Belum tahu saya. Saya kok belum dengar ya (ada pemanggilan)," kata dia.

Tak hanya itu, Irvan menyampaikan dirinya juga belum melihat surat pemanggilan yang dikabarkan telah dikirimkan oleh Polrestabes Surabaya itu.

"Belum dipanggil. Saya belum melihat surat pemanggilannya itu," ujar dia.

Sebelumnya, Panitia penyelenggara gelaran pentas seni di Alun-Alun Suroboyo, dikabarkan akan dipanggil oleh Polrestabes Surabaya. Hal itu terkait dengan adanya kerumunan selama berjalannya acara.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris M. Akhyar membenarkan adanya kabar terkait pemanggilan kepada panitia penyelenggara acara Pagelaran Kesenian di Alun-Alun Surabaya tersebut.

"Masih belum, ya ada (kemungkinan). Segera akan dipanggil," kata Akhyar, Jumat 21 Agustus 2020.

Pemanggilan tersebut, kata Akhyar, terkait dengan pelanggaran instruksi presiden (inpres) Nomor 6 Tahun 2020. Perihal disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19," ucap Akhyar.[]

Berita terkait
KA Rute Banyuwangi-Surabaya Kembali Beroperasi
PT KAI Daop 9 Jember kembali mengoperasikan Kereta Api Mutiara Timur rute Banyuwangi-Surabaya dan sebaliknya.
Pemkot Surabaya Tracing 21 Pegawai Lumbung Pangan
Gugus Tugas Covid-19 Surabaya akan melacak kontak langsung terhadap 21 pegawai Lumbung Pangan Jatim yang terinfeksi corona.
Banyak Hotel di Surabaya Tempat Eksekusi Prostitusi
Penyedia prostitusi karaoke di Surabaya ini menawarkan LC atau pemandu lagu yang telah dikoordinir oleh mami Mami Christiani atau Sanny.