Pemkot Parepare Kirim Berkas Kadaluarsa ke DPRD

Anggota DPRD Kota Parepare merasa tidak di hargai oleh Pemerintah kota Parepare. Ini penyebabnya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD kota Parepare saat memeriksa berkas rencana kerja anggaran perubahan sekretariat daerah kota Parepare. (Foto: Tagar/Irsal Masudi)

Parepare - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD kota Parepare, Kaharuddin Kadir terpaksa menunda rapat paripurna untuk membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019, alasan penudaan tersebut karena dokumen rancangan anggaran yang diserahkan oleh pihak pemerintah kota Parepare kadaluarsa.

"Kita kan mau membahas  APBD perubahan 2019, masa yang dikirimkan dari Eksekutif itu rancana kerja anggaran 2018," kata Kahar seusai melihat berkas yang diterima dari Pemerintah Kota Parepare, Senin 15 Juli 2019.

DPRD Parepare merasa tidak dihargai dengan kiriman paket berkas berisi dokumen kadaluarsa tersebut.

"Justru yang dikirim ke kami dokumen RKA tahun 2018, ini apa yang mau di bahas kalau begini? Ini seperti tidak menghargai. Saya tidak terima alasan jika itu disebut salah memasukkan berkas," paparnya.

Dengan adanya hal tersebut, Pihak DPRD Parepare akan memanggil pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dimintai klarifikasi.

"Seharusnya kita saling menghargai kalau begini. Pemkot tidak hargai kita sebagai lembaga legislatif, DPRD ini bukan lembaga yang dipermanenkan dan kami akan panggil TPAD untuk mempertanyakan kesalahan berkas yang mereka kirim," tegasnya.

Terpisah, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Iwan Asaad yang dikonfirmasi akan hal itu mengungkapkan, dirinya tidak mengetahui kesalahan berkas tersebut.

"Kayaknya itu kesalahan teknis, Karena yang membuat dan diperintahkan untuk itu adalah Badan Keuangan Daerah (BKD)," kata Iwan di ruangannya. []

Berita terkait
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)