Pemkot Makassar Perpanjang Pembatasan Masuk Makassar

Pemerintah Kota Makassar akan memperpanjang masa pembatasan keluar masuknya orang ke Makassar. Ini alasannya.
Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Rudi Djamaluddin saat ditemui usai rapat evaluasi pembatasan keluar masuknya orang ke Kota Makassar, Senin 27 Juli 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Makassar - Pemerintah Kota Makassar akan memperpanjang masa pembatasan keluar masuknya orang ke Makassar, Sulawesi Selatan, menjelang hari raya Idul Adha yang jatuh pada 31 Juli 2020 mendatang.

Perpanjang masa pembatasan keluar masuknya orang ke Kota Makassar ini setelah Penjabat Wali Kota Makassar, Rudi Djamaluddin bersama TNI Polri dan seluruh camat melakukan evaluasi Perwali Nomor 36 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 yang dilaksanakan sejak tanggal 13 hingga 28 Juli besok.

Kami akan memperpanjang selama seminggu dulu dan tiga hari setelah lebaran Idul Adha kita akan evaluasi kembali.

Menurut Rudi Djamaluddin, perpanjangan masa pembatasan tersebut dilaksanakan agar dapat menjaga keselamatan warga baik yang di dalam maupun dari luar Makassar.

"Ada hal positif yang telah kita capai dengan Perwali 36. Oleh karenanya pembatasan di perbatasan akan kita lanjutkan dulu," kata Rudi, Senin 27 Juli 2020.

Rudi bersyukur ada beberapa parameter-parameter yang menunjukkan kearah positif mulai terlihat, misalnya masyarakat kita yang mulai berkurang terpapar virus ada penurunan dan tingkat penularan sudah menurun awalnya 1,2 persen sekarang menjadi 0,9 persen.

"Kita tidak ingin pembatasan yang telah dilakukan dilonggarkan, apa lagi mendekati hari raya Idul Adha. Kita tidak ingin terulang sebagaimana saat PSBB dua kali yang menjelang lebaran dilonggarkan. Akhirnya kasihan warga kita yang telah berkorban, karena ada yang tidak mematuhi protokol kesehatan akibat adanya pelonggaran, makanya pembatasan akan tetap dilanjutkan," ungkapnya.

Oleh karena itu, masyarakat yang ingin keluar dan masuk ke Kota Makassar harus memiliki surat keterangan sehat. Apabila tidak memiliki Suket sehat pihaknya tidak akan mengizinkan warga untuk keluar maupun masuk ke Kota Makassar.

"Warga dari luar Kota Makassar yang ingin mengunjungi Kota Makassar, tanpa suket, maka kami tidak akan mengizinkan masuk. Agar melindungi masyarakat Kota Makassar dan daerahnya sendiri," ujarnya.

Rencananya, Pemerintah Kota Makassar bersama TNI, Polri sepakat akan memperpanjang masa pembatasan di perbatasan pintu keluar masuk orang ke Kota Makassar selama seminggu kedepan.

"Kami akan memperpanjang selama seminggu dulu dan tiga hari setelah lebaran Idul Adha kita akan evaluasi kembali," katanya. []

Berita terkait
Operasi Patuh, Ratusan Pengendara Ditilang di Makassar
Operasi patuh yang telah dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes menjaring puluhan kendaraan yang tak memiliki surat yang lengkap.
Mess Pekerja THM di Makassar Terbakar
Rumah Toko (Ruku) yang di tempati karyawan diskotik di Makassar terbakar. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.
Atlet Panjat Tebing di Makassar Tewas Terjatuh
Organisasi FPTI Makassar mengatakan kecelakaan yang menimpa atlet panjat tebing Makassar saat latihan akibat Human Error.