Pemkab Wajo Polisikan Mantan Ketua DPRD soal Mobil Dinas

Perintah Kabupaten Wajo melaporkan mantan ketua DPRD Wajo karena tak mengembalikan mobil dinas.
Pemkab Wajo saat mendatangi Mapolda Sulsel melaporkan Mantan Ketua DPRD Wajo. (Foto: Tagar/Ist)

Makassar - Pemerintah Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, melaporkan Andi Asriadi Mayang ke Polda Sulsel, Rabu 13 Januari 2021. Mantan Ketua DPRD Kabupaten Wajo ini dilapor karena tak mengembalikan aset.

Andi Asriadi Mayang dikabarkan mengusai aset Pemkab Wajo berupa kendaraan roda empat jenis Toyota Fortuner.

Iya, benar ada laporan dari Pemkab Wajo dengan terlapor inisial AM.

Aset tersebut dikuasainya saat menjabat sebagai Ketua DPRD Wajo. Namun setelah dia tidak menjabat, mobil tersebut tak kunjung dikembalikan.

Pemkab Wajo melaporkan mantan Ketua DPRD Wajo tersebut atas rekomendasi dari Koorsupgah KPK RI. Langkah hukum dinilai sebagai temuan BPK RI terkait manajemen aset daerah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Widony Fedri saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari Pemerintah Kabupaten Wajo itu.

Ia mengatakan, laporan ini akan segera di telaah atau dipelajari untuk mengetahui apakah adanya pelanggaran hukum.

"Iya, benar ada laporan dari Pemkab Wajo dengan terlapor inisial AM. Untuk saat ini, belum ada jadwal pemanggilan terhadap terlapor, karena kasus ini kita telaah dulu," kata Widony kepada Tagar, Rabu 13 Januari 2021. []

Berita terkait
Tahanan Tewas Gantung Diri di Sel Polsek Wajo Makassar
Seorang tahanan Polres Pelabuhan Kota Makassar ditemukan tewas dengan posisi tergantung di ruang tahanan.
Kegadisan Remaja 15 Tahun di Wajo Direnggut Pria Beristri
Gadis remaja berusia 15 tahun di Wajo Sulsel melaporkan kekasihnya ke polisi. Ini penyebabnya.
Kades di Wajo Sulsel Tersangka Cium Pipi Mahasiswi KKP
Polres Wajo menetapkan Kepala Desa Lempong, Kecamatan Bola, Kabupaten Wajo, Abdul Karim, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.