Mamuju - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju gelar sosialisasi adaptasi kehidupan baru yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 18 tahun 2020, untuk meningkatkan upaya percepatan penanganan C19 yang terus meningkat di Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar).
Saat dikonfirmasi, Bupati Mamuju, Habsi Wahid mengungkapkan, sosialisasi adaptasi kehidupan baru yang pihaknya lakukan dikemas dalam bentuk olahraga sekaligus untuk meningkatkan imun tubuh.
Ada tiga poin penting dalam Perbup ini yakni penggunaan masker, kebiasaan mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak.
"Kami menggelar sosialisasi ini di anjungan Pantai Manakarra Mamuju, sekira pukul 06.30 Wita tadi pagi,"kata Habsi Wahid, saat dikonfirmasi Tagar, Minggu 23 Agustus 2020.
Dia mengungkapkan, inti dari Perbup nomor 18 tahun 2020 yakni perhatian serius terhadap protokol kesehatan berdasarkan aturan pemerintah pusat ditengah pandemi C19.
"Ada tiga poin penting dalam Perbup ini yakni penggunaan masker, kebiasaan mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak,"katanya.
Sebagai langkah awal dalam sosialisasi tersebut, kata Habsi, pihaknya membagikan masker kain kepada seluruh masyarakat yang hadir dalam sosialisasi yang pihaknya gelar.
"Ini kami lakukan sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk membiasakan menggunakan masker,"ujarnya.
Habsi juga mengungkapkan, setiap masyarakat yang melanggar salah satu dari tiga poin penting dalam Perbup nomor 18 tahun 2020 tersebut akan diberikan sejumlah sanksi sosial.
"Kami akan berikan teguran lisan, peringatan, catatan kepolisian terhadap pelanggaran, pembatasan, penghentian, pembubaran kegiatan, serta izin tidak diperpanjang,"katanya. []