Magelang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang melakukan penggeseran sejumlah anggaran untuk dialihkan ke penanganan darurat virus corona. Hasilnya, terkumpul dana sebesar Rp 44,7 miliar.
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Magelang Asfuri Muhsis mengatakan anggaran tersebut diambil dari sejumlah pos. "Tahap pertama Rp 21,5 miliar dari Dana Insentif Daerah (DID), kemudian ditambah lagi Rp 5 miliar dari Dana Tak Terduga (DTT), dan ditambah lagi Rp 18,2 miliar. Sementara jumlahnya Rp 44,7 miliar," ujar Asfuri, Selasa, 7 April 2020.
Karena Pak Bupati sangat perhatian dan fokus menangani masalah ini.
Menurutnya, anggaran ini bersifat sementara dan masih akan disesuaikan dengan kebutuhan. Dimungkinkan bisa bertambah dengan melihat kondisi yang ada.
"Karena Pak Bupati sangat perhatian dan fokus menangani masalah ini. Harapannya apa, anggarannya bisa tercukupi dengan baik. Caranya dengan melakukan penggeseran-penggeseran. Tentu yang bisa digeser," katanya.
Asfuri juga mengaku Bupati Magelang Zaenel Arifin telah memerintahkan agar anggaran tersebut bisa segera diproses dan digunakan untuk penanganan corona.
“Tentu sesuai dengan ketentuan. Meskipun anggaran ada pergeseran, tetapi tidak boleh digunakan seenaknya. Semuanya berdasarkan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Saat ini, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Magelang sudah terbentuk dan ditetapkan pada Senin, 6 April 2020. Ketua gugus tugas, yakni Bupati Magelang dengan Wakil Ketua I Dandim 0705 Magelang dan Wakil Ketua II Kapolres Magelang.
Sementara, Kasi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang BAR Kuncoro menambahkan ada peningkatan warga Kabupaten Magelang berstatus ODP. Mereka didominasi oleh para pendatang atau pemudik.
“Jadi di sana (kota lain) mereka dirumahkan, otomatis kembali ke daerah. Mereka ini jadi ODP. Dari jumlah ODP, sebanyak 80 persen didominasi pemudik atau pendatang. Rata-rata dari Jakarta, Jabodetabek,” kata dia
Selain itu, warga yang berstatus PDP juga diakui Kuncoro lebih banyak merupakan pendatang atau pemudik. “Rata-rata riwayatnya bepergian juga,” ucap dia.
Adapun data perkembangan jumlah ODP dan PDP per tanggal 7 April 2020, ODP diketahui berjumlah 396 orang dan PDP 36 orang. []
Baca juga:
- Rincian Rp 27,5 M untuk Tangani Corona di Kota Tegal
- Update Corona Kudus: 4 Positif, Satu Meninggal Dunia
- Strategi Jawa Tengah Gerakkan Ekonomi di Masa Corona